Tidak Ada Izin, Lapak Liar di Inhil Dibongkar Petugas, Ada yang Sudah Bayar Rp 5.500.000
SIBERONE.COM - Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil turunkan personil guna untuk tertibkan lapak ilegal yang berdiri di jalan Kapten Muchtar Tembilahan, tepatnya disamping Taman Kota, Kamis (21/4/2022).
Lapak yang diduga digunakan untuk pasar bazar ini langsung dibongkar oleh ratusan personel dari Polres Inhil dan anggota Kodim 0314/Inhil.
Tidak sampai di situ saja, petugas juga memberikan tanda garis polisi di area yang sudah menjadi tempat berdirinya tenda dan tampak memakan badan jalan ini.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan turun langsung memimpin di lokasi mengatakan penertiban dilakukan dikarenakan lapak ilegal tersebut tidak mengantongi izin baik dari Pemkab ataupun Polres Inhil, serta memakan badan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Jelas ini adalah melanggar aturan Undang-undang dan Perda, berjualan di atas trotoar dan badan jalan sehingga terjadi bottle neck yang mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara. Bazar atau lapak ini tidak resmi dan pedagang yang berjualan di lokasi pun berasal dari luar Kabupaten Inhil," tuturnya.
Kapolres juga sempat meminta keterangan kepada para pedagang tentang biaya yang sudah dikeluarkan untuk mendirikan tenda ini, dari informasi didapatkan sudah ada yang menyetor uang/upeti kepada seorang diduga oknum pengelola lapak.
"Uang sebesar Rp 5.500.000,- sewa per lapak sudah disetor pedagang kepada oknum yang menaungi gelar lapak liar ini. Untuk saat ini sedang kami dalami dan dilakukan pemeriksaan di Polres," papar Kapolres Inhil.
Dian Setyawan juga mengatakan dalam pelaksanaan penertiban tersebut pihaknya mengedepankan sikap humanis.
"Alhamdulillah tadi kegiatannya berjalan lancar, mudah-mudahan pedagang memahami aturan dan tidak lagi berbuat hal yang sama," katanya.
Setelah dilakukan penertiban, kata Kapolres, apabila pedagang kembali melakukan hal yang sama, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Kami akan tindak tegas," ujarnya.
Sumber: Habibie
Berita Lainnya
BKKBN Garap Vaksin Keluarga di Brebes dengan Sasaran Usia 12 Tahun Keatas
Rakor Gubernur Jateng Dalam Rangka Upaya Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Melalui Video Conference
Giat Terobosan Gunung Jati, Bhabinkamtibmas Pekalangan Polsek Seltim Polres Ciko Tidak Temukan Adanya Masalah Warga
Ketua KPK Hadir di Pertandingan Persahabatan PBSI Kota Bandung
GWS Dijadwalkan Segera Diperiksa Penyidik Polda Jateng
Dubes Denmark untuk Indonesia Apresiasi Jogo Tonggo yang Diinisiasi Ganjar
Penuh Haru, Seluruh Jajaran di Wilayah Kejati Kepri Antar Keberangkatan Rudi Margono
Ciptakan Kondusifitas, KBO Sat Binmas Polres Majalengka Anjangsana Ketua Pokdar Kamtibmas
Islamic Center Potensial Jadi Pasar Malam
Waspada Jambret Kalung Emas, Ini Imbauan Kabid Humas Polda Sulsel
Sebanyak 998 Kendaraan Nopol Ganjil Diputar Balik Dalam Pelaksanaan Gage Edisi Nopol Genap
Peringati Hari Jadi Provinsi Riau ke-65, Kakanwil Kemenkumham Turut Hadiri Upacara