Selain Gakplin dan Protokol Kesehatan Babinsa Koramil 06/KTM Cek Surat Vaksin Bagi Pelaku Perjalanan


SIBERONE.COM - Antisipasi penyebaran COVID-19 diwilayahnya teritorial Koramil 06/Kateman jajaran Kodim 0314/Inhil Sertu Jonni Pasaribu melakukan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di pelabuhan Syahbandar/HK Kelurahan Tagaraja, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir.


Saat dikonfirmasi awak media, Sertu Jonni Pasaribu mengatakan bersama satgas, untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di pelabuhan yang ada jadi lebih di tingkatkan lagi, sehingga dapat diantisipasi.

 

"Ya kita hari-hari melaksanakan Gakplin Protokol kesehatan di pelabuhan tidak ada henti-hentinya karena itu sudah tanggung jawab sebagai prajurit TNI sebagai garda terdepan satgas COVID-19, untuk mendukung pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19," ungkap Sertu Jonni Pasaribu, Selasa (19/4/2022) pukul 08:56 WIB.


Ia juga mengatakan selain Gakplin, juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah daerah dalam memutuskan penyebaran COVID-19, dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan pelaksanaan Vaksinasi Dosis I dan II hingga booster (pelengkap).


"Jadi kita di sini juga mengecek surat Vaksin, bagi masyarakat yang belum menerima vaksin 1 2 dan booster (pelengkap) bisa kita arahkan ke tim vaksinator yang sudah disediakan di puskesmas-puskesmas yang terdekat," jelasnya.


Menurut Sertu Jonni Pasaribu, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan maklumat pelaku perjalanan mudik, bagi yang sudah melakukan Vaksinasi Booster tidak lagi menunjukan hasil test pcr. Dan bagi yang baru vaksin Dosis 1 dan 2 diwajibkan menunjukkan surat test pcr.


"Jadi ayo kita melaksanakan vaksinasi booster, karena itu sangat mempermudah kita juga saat mau mudik lebaran, untuk berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman," tutup Sertu Jonni Pasaribu.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar