Longsor di Kuala Enok, 6 Unit Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Berat
Silaturahmi ke Kedutaan Besar Iran, SMSI Bahas Kerja Sama
Akses NIK Bakal Dikenakan Biaya Rp.1000
SIBERONE.com - Pemerintah berencana menerapkan tarif Rp1.000 setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) di database kependudukan. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut aturan akan berlaku bagi lembaga pengguna database kependudukan.
Biaya juga akan dikenakan jika suatu lembaga mengakses unsur data kependudukan lain. Detail biaya sedang dirumuskan dalam rancangan peraturan pemerintah penerimaan negara bukan pajak (RPP PNBP).
"Sudah disosialisasikan juga ke berbagai lembaga sesuai rapat terdahulu untuk akses NIK Rp1.000 per akses NIK," kata Zudan melalui pesan singkat, Rabu (13/4).
Zudan mengatakan selama ini biaya akses digratiskan. Pemerintah yang menanggung semua beban biaya itu lewat anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
Selanjutnya, biaya akses akan diterapkan agar pemerintah memiliki dana untuk perawatan sistem data kependudukan. Selama ini, server data kependudukan belum pernah diperbaiki karena tak ada anggaran.
Zudan menyampaikan bahwa perangkat keras server data kependudukan sudah berusia sepuluh tahun dan sudah tidak punya garansi. Suku cadang perangkat keras itu pun sudah tak ada di pasaran.
"Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih," tuturnya.
Sebelumnya, Zudan mengungkap server data kependudukan tak pernah diperbarui karena tak ada anggaran. Kemendagri sudah empat kali mengajukan anggaran, tetapi selalu ditolak Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim juga menyoroti hal itu. Dia khawatir hal itu berdampak pada keamanan data penduduk Indonesia.
"Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir 200 juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah," ungkapnya kepada media, Selasa (12/4)/Rls.
Sumber: CNNIndonesia.com,
Berita Lainnya
Meriahkan Karnaval SCTV, Bupati Pekalongan Masak Penthol Mercon Bareng Sarwendah
Mahfud MD : Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar
KLHK Bentuk 10 Pokja, Kawal Implementasi UU Cipta Kerja
Kapal Perang TNI AL akan di awaki 200 putra Papua yang akan di tugaskan
Resmikan Ruas Tol di Sumsel, Presiden: Bakauheni ke Palembang Kini Hanya 3,5 Jam Perjalanan
Paparkan Pencapaian P4GN, BNN RI Tuai Apresiasi dari Komisi III DPR RI
Sisa Masa Jabatan 2021-2024, Bupati Bintan Resmi Dilantik
Bupati Inhil Ajak Masyarakat dan Pemerintah Sukseskan 'PKK Gebrak Masker'
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Pelepasan 82 Jamaah Umroh PT MMW
Bupati Inhil Dampingi Kunjungan Kerja Kapolda Riau ke Polres Inhil
kunjungan ke Provinsi Lampung, Presiden bagikan bantuan ke pedagang Pasar Pasir Gintung
BNN RI Siap Calonkan Diri sebagai Anggota CND