SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Warga Tembilahan, Pelaku Narkotika
SIBERONE.COM - Sat Narkoba Polres Inhil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki di duga pelaku tindak kasus narkotika jenis Shabu, pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 10.00 wib.
Para pelaku inisial IH (42), SI (38) dan MO (42). Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus ini, IH sebagai pembeli, SI sebagai perantara sementara MO sebagai penjual shabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba, Akp Indra Lubis. menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa IH sering melakukan transaksi narkotika di rumahnya, di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
"Saat penangkapan, IH sedang bersama SI. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat ditemukan barang bukti paket shabu seberat 5,67 gram dan beberapa barang bukti lainnya. Barang haram itu diakui milik dari IH dan SI," tuturnya.
Dari hasil interogasi terhadap IH, menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MO yang beralamat di Jalan Prof M. Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
Berdasarkan keterangan IH, Personil Sat Narkoba langsung mendatangi tempat tinggal MO dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku ketiga ini pun mengakui bahwa benar Narkotika jenis shabu yang ditemukan dari pelaku pertama berasal dari dirinya. Guna proses penyidikan lebih lanjut maka terhadap 3 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil," kata Akp Indra Lubis.
Berita Lainnya
DPW KAMPUD Dorong Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Belanja Penggantian Suku Cadang Kendaraan di Sekda Way Kanan
Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus 4 Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
Polri Tindak Tegas Pelaku Hasutan tentang Genosida Warga Papua di Facebook
6 Pelaku Pemalakan Supir Truk di Sukabumi Diamankan Polsek Cibadak, 2 Diantaranya Wanita
Giliran Kuasa Pengguna Anggaran Diperiksa Kejari Bengkalis Terkait Dugaan Korupsi Proyek DIC Duri
Keabsahan Ijazah Dipertanyakan, Natalia Rusli Mengundurkan Diri Dari Peradin
Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Anak DPRD di Bali Ditangkap Polisi
Praktisi Hukum Tembilahan Nilai Perda Sapujagat Nomor 11 Tahun 2016 Saatnya Difungsikan
Bareskrim dan Bea Cukai Tangkap 3 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Meranti
Keberatan Dengan Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Leo Handoko Bakal Ajukan Pembelaan
Sempat Jadi DPO, Pelaku Cabul di Siak Diringkus Polisi