Kadisdik Pekanbaru Sebut Dugaan Pungli Kabid SD Adalah Tindakan Pribadi, Laporkan Saja

Kadisdik Pekanbaru Dr Irmadi Ilyas sumber foto: Pekanbaru.go.id

SIBERONE.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Dr Ismardi Ilyas tidak menampik soal kejadian OTT yang menimpa bawahannya, yakni Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD).

Dia menegaskan tindakan pungutan liar (pungli) bawahannya sehingga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu merupakan tindakan atas nama pribadi.

"Itu tindakan pribadi dia selaku Kabid, tak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru. Kalau perlu laporkan ke aparat," ujar Ismardi kepada wartawan saat dikonfirmasi di Kantor Disdik Pekanbaru, pekan lalu.

Atas kejadian itu, Ismardi menyerahkan sepenuhnya semua proses terhadap bawahannya itu kepada pihak Inspektorat.

Apalagi ia selaku Kelapa Dinas sudah sering mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan kutipan-kutipan atau pungli terhadap sekolah.

"Itu sudah sering kita ingatkan. Jadi kalau masih tetap melakukan, ya tanggung sendiri risikonya," tegas Ismardi.

Diberitakan sebelumnya, Kabid SD Disdik Kota Pekanbaru, Dian Permata Indah diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional sekolah (BOS) terhadap sekolah yang dimerger.

Kabid itu meminta dana sebesar 8 persen dengan alasan untuk Disdik Pekanbaru.***


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar