Polsek Blado Amankan Puluhan Botol Miras
SIBERONE.COM - Puluhan botol minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan Polsek Blado Polres Batang melalui gelaran Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD).
“Ya, hasil razia siang tadi. Kami amankan puluhan miras total semua ada 46 miras dalam kemasan botol, terdiri dari 25 AO botol besar, 13 AO botol kecil dan 6 botol besar jenis anggur merah dan 2 botol kecil anggur merah," ungkap Kapolsek Blado AKP Budi Prayitno usai memimpin gelaran KRYD pada Rabu (6/4/2022).
Dijelaskan, razia ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman selama Ramadan sehingga umat islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba. Operasi menyasar disejumlah warung yang melayani jual beli miras.
Kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama dalam pemberantasan minuman keras (miras).
“Barang bukti kami bawa ke Polsek, sementara para pemilik sudah kami lakukan pembinaan dan sidang tipiring nantinya,” tandasnya.
Ia pun mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga lebaran nanti.
"Kami minta masyarakat menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan ciptakan iklim sejuk guna menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang pada umumnya dan Kecamatan Blado khususnya,” kata Kapolsek. (HS)
Berita Lainnya
123 Warga Kota Tegal Buruh Pabrik Rokok Dapat BLT
PPKM Darurat, Sat Lantas Polres Ciko Bagikan Masker Gratis
Kapolsek Limbangan Monitoring Vaksinasi di SMPN 1 Limbangan dan Ponpes Miftahul Huda
Berprestasi, Anggota Polres Pekalongan Terima Penghargaan
Waka Polres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan KRYD
Kapolda Jateng Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Semarang
Muhammad Najih : Jangan Sampai Generasi Muda Terjerumus Dalam Paham Radikalisme
Wujudkan Herd Immunity, Tiga Pilar di Wonotunggal Genjot Vaksinasi
Pernyataan Bersama Polres Tegal Kota dan OJK Tegal dalam Pemberantasan Investasi dan Pinjaman Online Ilegal
Patroli Polsek Banjaran Polres Majalengka Berikan Imbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker
Purbalingga Turun Status PPKM Level 3
Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN, H. Firli Bahuri : 18 TMS yang Mengikuti Diklat Akan Mendapat STTP