135 CPNS Kabupaten Pekalongan Terima SK


 

SIBERONE.COM– Sebanyak 135 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pekalongan Formasi Tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Para CPNS tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE., MM, di Aula Lantai 1 Gedung Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/4) sore. 

Pada kesempatan tersebut Bupati meminta agar para CPNS yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan disiplin untuk mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan, “Kalau kalian bekerja dengan baik bekerja dengan maksimal, Insya Allah kerja kalian tidak akan menghianati hasil. Jadi kita kerja harus betul-betul semangat,” tutur bupati dalam sambutannya. 
 
Bupati berpesan kepada CPNS yang berasal dari daerah kota atau kabupaten lain agar tidak berkeinginan untuk segera pindah setelah menjadi Pegawai Negeri Sipil.“Bapak/Ibu yang dari daerah lain, mungkin dari kota atau kabupaten tetangga atau lebih jauh lagi, tanamkan bahwa setelah hari ini menerima SK di Kabupaten Pekalongan, berarti kita mau mengabdikan diri menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, untuk memajukan Kabupaten Pekalongan” ujar bupati. Oleh karena itu, bupati meminta agar para cpns tidak buru-buru mengajukan pindah ke daerah lain setelah diangkat menjadi PNS nanti. “Selama saya yang menjadi bupatinya, saya akan sangat sulit untuk mengeluarkan ijin atau SK untuk mutasi ke daerah lain,” ujar bupati kembali menegaskan pernyataanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso, S.IP.,MH  dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Pekalongan membuka sebanyak 145 formasi umum. Ada sebanyak 1.929 orang pelamar untuk formasi tersebut.

Dari jumlah pelamar tersebut, hanya 135 orang yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Melalui proses panjang seleksi pada akhirnya dinyatakan lulus dan memenuhi syarat sebanyak 135 orang CPNS, terdiri dari 109 tenaga kesehatan dan 26 Tenaga Teknis,” jelas Wiryo.  
 
Lebih lanjut Wiryo mengatakan bahwa setelah menerima SK, para CPNS yang sudah dilantik nantinya akan menjalani masa percobaan minimal selama 1 (satu) tahun di 19 OPD di Kabupaten Pekalongan sebagai salah satu persyaratan untuk diangkat menjadi PNS. 

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah CPNS dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staff Ahli Bupati, Kepala OPD terkait, Pimpinan Bank Jateng Cabang Kajen, serta seluruh CPNS Formasi Tahun 2021. Kegiatan diselenggarakan dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat.(Yanto)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar