Jelang Ramadhan 1443 H, Polres Inhil Laksanakan Press Release KRYD CIPKON


 

 

SIBERONE.COM - Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H/2022, Polres Indragiri Hilir laksanakan press release pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi yang dilakukan pada tanggal 26 Maret 2022 s/d 31 Maret 2022 kemarin. 

 

Hasil kegiatan KRYD CIPKON Polres Inhil menjelang ramadhan 1443 H terdapat kasus Curat 2 giat, Curas Nihil, Premanisme Nihil, Sajam 1 giat, Balap Liar 4 giat, Narkotika 4 giat, Miras 39 giat, petasan 1 giat, total 52 giat.

 

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Polres Indragiri Hilir Jl. Gajah Mada, Tembilahan, Jum'at (1/4/22) Jam 08:00.

 

Proses pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setiyawan S.H, S.I.K M.Hum dihadiri Wakil Bupati Inhil diwakili Asisten II bidang Ekonomi, H. Mukhtar Ketua DPRD Inhil, Dr Ferryandi Dandim 0314/Inhil yang diwakili Pasiops Kodim, Kapten Inf Tarmizi Kajari Inhil,  Budi Darmawan SH, dan ketua Pengadilan Negeri, Hera Polosia Destiny, SH.MH atau yang mewakili, serta turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, sejumlah organisasi masyarakat, organisasi pemuda dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil.

 

Dalam penyampaiannya, Kapolres Inhil meyebutkan barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari penindakan KRYD dari berbagai sasaran. 

 

 

"Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Rutin (KRYD) dengan sasaran yaitu penyakit masyarakat ada miras, sajam, balap liar dan motor-motor yang  mengunakan Kenalpot yang tidak standar," papar AKBP Dian Setiyawan. 

 

Dian menambahkan, tujuan dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kepercayaan, meminimalisir kejahatan dan meningkatkan keamanan masyarakat.

 

“Himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual petasan yang di luar ketentuan karena penjualan petasan ada ketentuan yang layak untuk dijual dan tidak layak untuk di jual, Jadi silakan kalau mau jual yang memang layak untuk diedarkan," tutup Kapolres Inhil. 

 

 

Adapun Tindak Pidana Narkotika yang terdapat ada 4 perkara, terdiri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecamatan Reteh, petugas berhasil mengamankan tersangka RK

dengan barang bukti 3 (tiga) paket kecil yg diduga narkotika jenis pil extaci warna pink dan biru yang telah dihancurkan sebanyak 0,31 gram.

 

Kemudian TKP Kecamatan Tembilahan, petugas berhasil mengamankan 

tersangka MY dan EA dengan barang bukti 7 (tujuh) paket yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1,51 gram, dan TKP Kecamatan Tembilahan

tersangka BI dan EW

dengan barang bukti 2 ( dua) paket narkotika jenis shabu sebanyak 3,14 gram.

 

Terakhir TKP Desa Tanjung Pasir (sungai rumah) Kecamatan Tanah Merah, petugas berhasil mengamankan tersangka RS dan ES dengan barang bukti 4 (empat) paket narkotika jenis shabu sebanyak 46,7 gram.

 

Sementara untuk Tindak pindana pencurian  terdapat 2 perkara, di TKP Kecamatan Tembilahan tersangka DP dan IMT dengan barang bukti 1 (satu) buah kotak leptop merk asus, tersangka MF dengan barang bukti 1 (satu) buah celengan, 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 kg, dan 1 (satu) buah rice cooker merk miyako berhasil diamankan polisi. 

 

Di samping itu, temuan minuman keras berhasil diamankan seluruh Kecamatan di kabupaten Inhil dengan barang bukti Miras jenis Tuak 544 Liter, Miras jenis Arak putih 240 Liter, Miras merek Anggur Merah 57 botol, Miras merek Asoka 187 botol, Miras merek Happy Soju 7 botol,  Miras merek Wisky 20 botol, Miras merek Kawa -kawa 9 botol, Miras merek Tiger 10 botol, Miras merek Bir Bintang 7 botol, Miras merek Angker 1 Botol, Miras merek New port 5 Botol, Miras merek ABC 8 Kaleng, Miras merek Carsberg 4 kaleng. Total bb miras tradisional sebanyak : 794 liter, miras pabrikan botolan : 348 botol, miras pabrikan kalengan 12 kaleng.

 

Balap liar / knalpot brong TKP Kecamatan tembilahan dan Kecamatan Gaung Anak Serka dengan barang bukti knalpot brong sebanyak 84 knalpot.

 

Petasan tanpa izin TKP Kecamatan Tembilahan dengan barang bukti Dua (2) Karung petasan merk Angry bird dengan jumlah 120.000 butir.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar