Jelang Bulan Ramadhan 1443 H, KUA dan PAI Aceh Singkil Syahadatkan 6 Muallaf


SIBERONE.COM - Pelayanan Bimbingan dan Prosesi Masuk Islam merupakan salah satu dari tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) berdasarkan PMA No 34 Tahun 2016. Seseorang bisa melakukan pindah agama (muallaf) selain hidayah dari Allah juga karena faktor lingkungan dan keadaan sekitar yang dilihat dan dirasakan oleh dirinya. 

Dasar itulah KUA Kecamatan Danau Paris melaksanakan persyahadatan 2 keluarga yang berjumlah 4 orang berasal dari PT. Delima Makmur dan 2 Orang berasal dari Desa Sikoran.

Prosesi Persyahadatan dibimbing langsung oleh Kepala KUA Danau Paris, Hasanuddin Berutu, S.Hi yang disaksikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan Unsur Forkopimda.

“Alhamdulillah, Allahlah yang berkehendak untuk memberikan hidayahnya, Pada hari ini saudara/i kami telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, menyatakan dirinya masuk Islam. Kata Hasanuddin, Kamis,(31/3/2022).

Lanjut Hasanuddin Berutu, S.Hi, Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya hingga bisa terus menerus berpegang teguh pada tali agama Allah, istiqomah dalam iman dan islamnya.

Kecuali yang dilaksanakan pada hari ini, Sementara itu Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan KUA Kecamatan Danau Paris.

"Terimakasih kami sampaikan kepada jajaran Kemenag Aceh Singkil yang sudah membantu dan memfasilitasi proses pensyahadatan muallaf di Kecamatan Danau Paris, semoga menjadi amal baik". Ucap Dulmusrid

Ris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar