Dinilai Menyengsarakan Rakyat, Gerakan Tegal Bersatu Gerudug Balaikota


SIBERONE.COM - Aksi damai ratusan warga Kota Tegal dari berbagai elemen dan organisasi serta pedagang menggeruduk Balai Kota Tegal menolak segala kebijakan yang menyengsarakan masyarakat.

Aksi damai penyampaian aspirasi warga Tegal dalam Gerakan Tegal Bersatu itu, digelar di gerbang Balai Kota Tegal, Rabu (24/3/2022) mulai pukul 10.00 WIB.

Pendemo menyuarakan aspirasi, dimana banyak kebijakan Walikota Tegal yang justru menyengsarakan rakyat. Walikota sebagai kepala pemerintahan yang seharusnya mensejahterakan rakyatnya, bukan sebaliknya menyengsarakan.

Ada 10 kebijakan Walikota Tegal yang disuarakan sebagai kebijakan yang membuat warga sengsara diantaranya penggusuran PKL Taman Poci dan PKL Jalan Pancasila serta PKL Alun-Alun, pembongkaran Ruko di Jalan Kol. Sugiarto, mengusir warga miskin penghuni Rusunawa, menghilangkan PKL Jalan A. Yani dan mengganti dengan food truck, proyek City Walk yang banyak merugikan pelaku usaha, penyempitan jalan dan membuat Jalan A. Yani satu arah membuat macet serta mengganggu rute trayek angkutan, pemasangan portal dan rambu larangan parkir di kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila tanpa dasar hukum, menjadikan kawasan Alun-alun sebagai kawasan wisata yang bertentangan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pemadaman lampu di Kota Tegal yang dilakukan sewenang-wenang, pemugaran Taman Poci, Taman Pancasila, kawasan Alun-alun, dan City Walk Jalan A. Yani tanpa perencanaan dan tujuan yang jelas, menghabiskan anggaran, menimbulkan masalah sosial, dan mematikan ekonomi masyarakat.

Dari kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat itu, banyak menimbulkan dampak untuk warga miskin dan para pedagang.

Pada aksi tersebut, tampil orator diantanya Atikah, salah seorang pemilik toko, Eri Sujono, Ketua LSM Abang Tidar, Fauzan Kamal, Ketua GNPK Tegal Raya, Anis Yuslam Dahda (pemilik toko Masyhur) dan aktivis Edi Bongkar.

"Kami mencari keadilan, kami ingin mencari nafkah dengan bebas seperti pedagang di kota lain. Setelah dua tahun sulit karena corona, sekarang lebih dipersulit lagi," teriak Atikah dalam orasinya.

Atas berbagai kebijakan dan dampaknya yang merugikan warga Kota Tegal, pendemo menggugat dan memerintahkan Walikota Tegal diantaranya untuk membongkar portal dan rambu larangan parkir, batalkan proyek City Walk Jalan A. Yani, Walikota harus meminta maaf secara terbuka kepada warga dan lainnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar