Giat Gakplin, Serda Edili Zalukhu Babinsa Koramil 06/KTM Himbau Warga Patuhi Prokes


SIBERONE.COM - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Kateman jajaran Kodim 0314/Inhil Serda Edili Zalukhu melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19 di pelabuhan Syahbandar HK Kelurahan Taga Raja, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir. Minggu (6/3/2022) pagi. 


Kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan tersebut menyasar di pelabuhan dan tempat keramaian agar masyarakat patuh protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.


Saat dikonfirmasi awak media Serda Edili Zalukhu mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan (Gakplin) menghimbau kepada masyarakat selalu jaga jarak, memakai masker, menghimbau selalu mencuci tangan saat kembali dari keluar rumah. Dan menghindari Kerumunan.


"Ya saat ini pendemi COVID-19 belum berakhir, jadi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah kita tegakan kembali, sehingga masyarakat dapat terhindar dari virus COVID-19," ucap Sertu Payaman Siregar.


Menurut Serda Edili Zalukhu. Selian antisipasi terhadap virus COVID-19, protokol kesehatan  juga baik untuk Virus lainnya, karena selalu bersikap bersih dan menghindari kerumunan.


"Jadi dengan kita menggunakan masker dan selalu mencuci tangan saat kita diluar ruangan, kita mampu hidup bersih, mudah-mudahan kita tidak terpapar COVID-19. Apalagi saat ini virus baru Omicron sudah masuk di Inhil jadi kita perlu ekstra meningkatkan protokol kesehatan," tandasnya.


Adapun hasil dari penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan yang gelar bersama petugas KKP. Pada Pukul 09:00 wib pengecekan terhadap penumpang kapal carolina dari Guntung, Pulau Burung, Tanjung Batu tujuan Batam pengecekan kelengkapan surat dari dinas kesehatan terkait. 


"Dan pukul 09,35  wib pengecekan terhadap penumpang kapal karunia dari Guntung, Pulau Burung, Tanjung Batu tujuan Batam pengecekan kelengkapan surat dari dinas kesehatan," tutupnya


Untuk diketahui Kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka memutuskan penyebaran COVID-19 tersebut berakhir pada pukul 10:00 WIB, dalam keadaan aman dan lancar.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar