PPKM Level 3, AKP Zainal : Obyek Wisata Perlu Pantauan Khusus


SIBERONE.COM - Saat ini Kabupaten Kendal naik menjadi status level 3. Sehingga pemerintah kembali melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menindaklanjuti hal tersebut Polsek Pegandon, memantau masyarakat dalam pemberlakuan PPKM Level 3 yang dipimpin langsung Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH, Minggu (27/2/2022).

Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH menyampaikan, ”Apa yang dilaksanakan oleh Polsek Pegandon merupakan salah satu antisipasi yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan masyarakat. Kami Polri harus memantau agar dalam pelaksanaannya tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan. 

Apalagi saat ini Kabupaten Kendal pada level 3. Semua fasilitas yang ditawarkan obyek wisata perlu pantauan khusus," ucap AKP Zainal.

Lanjut Kapolsek, ”Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Pegandon, juga memberikan masker bagi warga yang tidak menggunakan masker dan edukasi kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M," jelas Kapolsek Pegandon.

Kapolsek Pegandon bersama anggotanya juga memberikan edukasi terkait protokol kesehatan terhadap para warga masyarakat yang beraktivitas dan pengelola tempat wisata wajib memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak.

Dalam kegiatan tersebut personil memberikan edukasi prokes kepada pemilik warung kelontong ataupun pemilik warung makan serta pengunjung untuk tetap mematuhi jam operasional sampai jam 21.00 Wib," pungkas Kapolsek Pegandon. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar