4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Sasar Tempat Hiburan, Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli dan Vaksinasi Keliling
SIBERONE.COM – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polres Tegal Kota bersama Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan dengan menyasar tempat hiburan Karaoke dan Spa di Komplek Nirmala Square. Para karyawan Karaoke dan Spa yang kedapatan belum melaksanakan vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 maupun booster, langsung dilayani suntik vaksin oleh petugas kesehatan dari Polres Tegal Kota, Kamis (24/2/2022) sore.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 disertai vaksinasi keliling, hal ini dilakukan untuk mendukung percepatan vaksinasi di Kota Tegal.
"Sore ini, petugas gabungan dari Polres Tegal Kota melaksanakan patroli PPKM dengan sasaran tempat hiburan Karaoke dan Spa di komplek Nirmala Square," kata Kapolres.
Kegiatan vaksinasi keliling saat patroli PPKM, lanjut Kapolres, dilaksanakan oleh personel gabungan bersama tim medis dari Seksi Dokkes Polres Tegal Kota.
“Disamping memberikan edukasi prokes, petugas juga mengarahkan para karyawan untuk menerima vaksinasi baik dosis 1, 2 dan lanjutan atau booster. Dan sore ini kita layani kurang lebih 29 orang karyawan yang tervaksin," terang Kapolres.
Sementara dari hasil kegiatan patroli pendisiplinan prokes dan vaksinasi keliling dengan sasaran para karyawan tempat hiburan Karaoke pada sore hari ini dapat diperoleh data karyawan yang dapat tervaksin sebanyak 29 orang, dengan rincian sebagai berikut, karyawan yang di vaksin dosis 1 sebanyak 1 orang, yang di vaksin dosis 2 sebanyak 3 orang, yang divaksin dosis 3 atau booster sebanyak 25 orang.
Kapolres juga menambahkan, bahwa patroli PPKM disertai vaksinasi keliling akan terus dilakukan selama penerapan PPKM level 4 di Kota Tegal.
"Sesuai Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022, Kota Tegal menerapkan PPKM level 4 pada tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022," imbuhnya.
Mari kita cegah Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dan laksanakan vaksinasi di gerai vaksin atau fasilitas kesehatan terdekat," pungkas Kapolres. (HS)
Berita Lainnya
Kapolsek Kertajati Bersama Muspika Setempat Gelar Patroli PPKM Darurat
Antusias Masyarakat Purbalingga Ikuti Vaksinasi Massal Luar Biasa, Bupati Purbalingga Apresiasi
Melalui Spanduk Imbauan, Kasat Lantas Ciko Ajak Warga Mendukung dan Sukseskan PPKM Darurat Kota Cirebon
Diduga Depresi, Seorang Pemuda Menyeburkan Diri di Sungai Depok
Logo dan Maskot Porprov Kepri Ke V Dilaunching, Roby : Bintan Siap, Bintan Bangkit
Aksi Peduli Lingkungan, BEM se-Riau Bersama DLHK Lakukan Penanaman 2500 Batang Pohon
Wagub Jabar Tanggapi Terkait Rencana Pengadaan Sewa Helikopter
PB HMI MPO Apresiasi Polda Jabar Atas Penahanan Terhadap Pelaku Intoleran
Seluruh Jajaran Kodim 0314/Inhil, Laksanakan Vaksinasi Sinovac Anti Virus COVID-19 Tahap Pertama
Peletakan Batu Pertama Jembatan Plompong Damai oleh Bupati Brebes
Bhabinkamtibmas Kasepuhan Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko Kawal BST dan Monitoring Prokes 5M
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gelar Sidang TPP kepada WBP