SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Kelas II B Kota Tegal Gelar Tes Urine dan Musnahkan Barang Bukti
SIBERONE.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal dan Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan Tes Urine bagi pegawai lapas dan pemusnahan barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan blok hunian warga binaan lapas, Kamis (24/2/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya peredaran narkoba didalam Lapas Kelas IIB Kota Tegal yang dihadiri langsung oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S, Kepala BNN Kota Tegal Sudirman S.Ag, M.Si dan Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal Andi Yudo Sutijono, A.Md.IP, S.Sos, M.Si.
Kepala Lapas Kelas II B Kota Tegal Andi Yudo Sutijono dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Tegal Kota dan Kepala BNN yang telah bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan bersedia hadir langsung pada kegiatan tes urine bagi pegawai dan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan.
"Hari ini kita laksanakan tes urine bagi pegawai dan pemusnahan barang bukti berupa Handphone hasil penggeledahan di blok hunian warga binaan, agar tidak ada lagi benda yang berpotensi menjadi sarana untuk mempermudah peredaran narkoba didalam lapas," terang Kalapas.
Kalapas menegaskan, bagi pegawai maupun warga binaan lapas yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada agar tak lagi mengulangi perbuatannya atau memiliki barang yang dilarang.
Menurutnya, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas harus tetap maksimal dilakukan sebagai upaya mencegah beredarnya barang-barang yang dilarang.
"Dengan melakukan pencegahan dini maka segala potensi yang dapat mengganggu bisa diminimalisir dan kegiatan rutin didalam lapas dapat berjalan baik dan lancar," tegasnya.
Kalapas juga mengingatkan akan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Oleh karenanya harus benar-benar dicegah melalui pemeriksaan urine terhadap pegawai dan warga binaan selain kegiatan razia baik bersifat rutin maupun insidentil.
"Kami bersyukur hasil pemeriksaan tes urine dari seluruh pegawai di Lapas Kelas II B Kota Tegal kali ini dinyatakan negatif, dan dari hasil penggeledahan juga tidak ditemukan barang bukti narkotika," pungkasnya. (HS)
Berita Lainnya
Patroli Polsek Banjaran Sambangi Warga Antisipasi Terjadinya Penularan Covid-19
Tinjau Pelaksaan SKB, Bupati Harap CASN Miliki Motivasi Membangun Lebak
Kapolres Pekalongan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Cegah Penyebaran Omicron, Tiga Pilar Kota Tegal Gencarkan Operasi Yustisi
Kapolda Jateng Hadiri Musyawarah Pemilihan Ketua PSMTI Jateng
Hadiri Audit Kasus Stunting, Ketua TP PKK Zulaikhah Wardan Apresiasi IDI Inhil
Ciptakan Kamseltibcar Lantas Bhabinkamtibmas Klayan Polsek Gunung Jati Melaksanakan Giat Pola 68 Pagi Hari
Gelar Operasi Yustisi, Polisi Bagikan Ratusan Masker Gratis kepada Masyarakat
Persit Diminta Tak Ria dan Pamer Kekayaan di Medsos
Rapat Paripurna DPRD Sumsel Bahas Penyampaian Penelitian Komisi Komisi di DPRD
Kapolres Kendal Silaturahmi ke Ponpes Al Fadlu Brangsong
Ratusan Nelayan Batang Dapat Bantuan Subsidi BBM