Pj Bupati Bersama OPD dan Pemdes se-Inhil Hadiri Rakor Tajaan Pemprov Riau
Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Inilah Cara Polisi Memberikan Teguran bagi Pelanggar Prokes
SIBERONE.COM - Polsek Pegandon laksanakan kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kecamatan Pegandon dan Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, Selasa (22/2/2022).
Sasarannya kali ini adalah pedagang angkringan nasi kucing, pedagang nasi goreng, pedagang toko kelontong, remaja yang sedang nongkrong.
Saat dimintai keterangan oleh media di Mapolsek Pegandon, Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH. menyampaikan "Kegiatan ini adalah sebagai salah satu wujud dukungan kami kepada pemerintah terkait pemberlakuan PPKM, tentunya kami juga ingin melindungi masyarakat dari klaster baru akibat tidak disiplin dalam melaksanakan prokes," ucapnya.
"Yang kami lakukan adalah memberi teguran lisan kepada pedagang yang masih menerima pembeli tidak delivery atau take-away dan menerima pembeli makan ditempat atau dine-in. Mengingatkan bahwa jam operasional sampai jam 21.00 Wib," imbuhnya.
"Dan apabila masih ada yang membandel kami akan membubarkan dan menindak atau memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes," tegasnya.
"Disaat bertugas kami juga selalu menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," pungkasnya.
Ali salah satu pedagang yang mendapat teguran saat dimintai keterangan mengatakan, "Sebetulnya bagi saya tidak masalah jika harus take away, tapi kadang-kadang ada juga pembeli yang membandel, saya mau menegur nggak berani karena saya penjual dan dia pelanggan. Alhamdulillah bapak Polisi yang bertugas menegur mereka. Tapi bapak Polisi kalau bicara dengan pelanggan saya halus nada bicaranya. Jadi mereka pergi dengan sukarela dan tidak ngrundel," jawabnya. (*)
Berita Lainnya
Parisman Ihwan Nyatakan Siap Maju Calon Wali Kota Pekanbaru
Berjalan Kaki, Kapolres Cirebon Kota Blusukan Bagikan Beras kepada Warga Ditengah Pandemi Covid-19
Dharma Wanita Kota Tegal Gelar Workshop Kesehatan
Sejumlah Personel Polsek Weleri Disiagakan untuk Pengamanan Perayaan Natal 2021
DPC IKADIN Kota Semarang Menggelar Muscab 1 di Hotel Seliwangi Semarang
PPKM Level 2, Polsek Cepiring Terus Pantau Prokes
Fathullah Dukung Pj Wali Kota Pekanbaru Cuci Gudang
Wali Kota Tegal Tambah Gerai Vaksinasi Covid-19
AKBP Rahmad Hidayat, S.S Resmi Jabat Kapolres Tegal Kota
Antisipasi COVID-19, Satpam Harus Proteksi Diri Saat Bertugas
Polres Tegal Kota Gelar Aksi Peduli Lingkungan
Gerai Vaksin Polres Magelang Layani Jamaah Pengajian Ponpes An-Najach