Pj Bupati Inhil Ziarah ke makam Syekh Abdurahman Siddiq Hidayat
Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Polda Jateng Tegaskan Tidak Mempunyai Wewenang dan Kapasitas Mensuspend Akun Medsos Apapun
SIBERONE.COM - Rabu (16/2/2022), Ramai cuitan tentang akun @Wadas_Melawan yang disuspend pihak Twitter mendapat tanggapan dari Polda Jateng.
Respon ini diberikan karena banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut di suspend pihak Twitter.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.
Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, kata Kombes Iqbal, secara tegas mengungkapkan Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.
"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan.
Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun," terang Kabidhumas.
Kabidhumas mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan/ penyedia platform terkait hal itu.
Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, Akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform
Kabidhumas Polda Jateng menghimbau pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos.
"Silahkan berfikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Satgas COVID-19 Batang Intensifkan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker
Membanggakan, Guru SMA IT Bina Bangsa Sejahtera Mengukir Prestasi
Sat Lantas Polres Majalengka Pasang Rambu Peringatan Rawan Kecelakaan
Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Prokes
Nekat Beroperasi Saat Ramadhan, 10 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Polisi
76 Waduk Desa Siap Layani Pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga
Lapas Cilegon Luncurkan Buku Karya Tulisan Warga Binaan Pemasyarakatan
Perketat Prokes, Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal Kembali Berktifitas
Jaga Kesehatan, Polres Tegal Gelar TKJ Berkala
Gubernur Ganjar Dukung Percepatan Vaksinasi di Kota Tegal
Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Hadiri dan Amankan Lelang Tanah Bondo Desa Jenarsari
Peduli Kesejahteraan Masyarakat Dimasa Pandemi, Binmas Noken Puncak Jaya Berikan Pendampingan Berkebun dan Budidaya Ikan