Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Tekan Laju Kasus Covid-19, Wakapolsek Tulis Minta Warga Tetap Patuhi Prokes
SIBERONE.COM - Wakapolsek Tulis Polres Batang IPTU Siswo Hadi mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian untuk mencegah persebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tahun 2023 Kecamatan Tulis di Aula kecamatan setempat, Selasa (15/2/2022).
"Kami imbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesahatan dalam keseharian guna bersama mencegah dan menekan laju kasus Covid-19," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Kecamatan Tulis masuk zona orange. Oleh karena, Ia meminta seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menaati prokes agar wilayah Tulis kembali masuk zona hijau.
“Kami minta agar Satgas Covid-19 tingkat desa untuk membantu edukasi pada masyarakat pentingnya disiplin mematuhi prokes,” tandasnya.
Senada Camat Tulis Joko Prasetijo meminta Satgas Covid-19 tingkat desa terus mengedukasi masyarakat terhadap protokol kesehatan pada masyarakat
“Posko PPKM untuk terus dijalankan, harapannya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terkait prokes makin meningkat,” katanya. (HS)
Berita Lainnya
Pemdes Gunung Sugih Besar Sosialisasikan Instruksi Bupati Lampung Timur
Polres Tegal Kota Berkomitmen Menjaga Kondusifitas Selama Ramadhan
Ridwan Kamil Usul Provinsi Kelola Distribusi Vaksin ke Kab/Kota
Tekan Angka Covid-19, Polsek Gringsing Intens Pantau Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro
Kapolres Tegal Kota Cek Penerapan PPKM Level 3 di Kota Tegal
Kapolres Cirebon Kota Jamin dan Pastikan Penyaluran BT PKLW Diterima yang Berhak
Ingin Tahu Kesusahan Masyarakat Tentang Infrastruktur, Ferryandi Kunjungan Pakai Sepeda Motor
Ini Unit Usaha BUMDesa Pandan Wangi
Unik dan Menarik, Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-93 Digelar Diatas Pasir Putih Pantai Indah Kemangi
Miris! Gadis Dibawah Umur di Jepara Digilir 8 Orang, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 3 Buron
174 Pejabat Kota Tegal Dilantik
Ringankan Beban Orangtua