4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Polsek Limapuluh Ringkus DPO Pelaku Curat
SIBERONE.COM - Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengamankan satu orang DPO pelaku tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di XP Club Jl. Jenderal Sudirman.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK, MH menyampaikan melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK, MH kita telah berhasil mengamankan satu orang DPO pencurian di XP club yang mana sebelumnya 2 orang pelaku telah diamankan terang Kapolsek ditempat terpisah, Minggu (6/2/2022).
Untuk kronologis penangkapannya kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Jalan Setia Budhi Kelurahan Pesisir atas informasi itu tidak tunggu lama Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Adhika Karya Gita S.I.K.,M.H langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Lukman S.H.,M.H. bersama Panit Opsnal Ipda Erohiman dan tim bergerak untuk menangkap pelaku.
Tidak sia-sia akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku NA laki-laki (DPO) yang selanjutnya pelaku dibawa Mapolsek Limapuluh untuk dintrogasi dan proses hukum lanjutnya.
Dalam proses introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama K dan N di XP Club KTV Jalan Jenderal Sudirman dengan mencuri AC Sentral merek Gree sebanyak 6 enam unit dengan total kerugian -+ 30 Juta," imbuh Kapolsek Limapuluh.
Dalam penangkapan tersebut barang bukti yang diamankan satu unit outdoor AC Central merek Gree dengan kondisi hanya sarangnya fan komponen isinya sudah tidak ada lagi 1 (satu) buah tang potong yang gagangnya berwarna merah.
Jadi kita telah berhasil menangkap seluruh pelaku pencurian di XP Club yang berjumlah 3 orang dan atas tindakannya ini pelaku NA kami kenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun tutup Kompol Dany Andhika. (A-R)
Berita Lainnya
Bank Aceh Resmi Beroperasi di Pulau Banyak, Pemkab Jadi Nasabah Pertama
Pulau Banyak di Kenal Pemasok Kelapa untuk Daratan Aceh Singkil
Tokoh Masyarakat dan Adat di Bintan Siap Kawal Investasi Taihe Group Indonesia
Kopageminusa Bergairah Wujudkan Kendal Sentra Kelapa Kopyor Genjah
PLN Dukung Usaha Kopi Pesantren di Cilegon, Omzet Melonjak 4 Kali Lipat
16 Ibu Rumah Tangga di Lingga Ikuti Pelatihan Keterampilan Olah Rumput Laut
Rangkul Sesama Pelaku Usaha, Asosiasi Pengusaha Caffe Inhil Akan Didirikan
MDPT Tahun Buku 2021,BUMDesa Nibung Sejahtera Catat Laba Rp.155.683.000
Dijual ke Tangerang, Lapas Rangkasbitung Gaungkan Cinta Produk Napi
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
Bersama Kadispora, Muhammad Aulia Buka Pelatihan Wirausaha Muda Content Marketing
PT SPR Langgak Lakukan Sosialisasi dan Sharing Session Kepada Pelaku Usaha Lokal Agar Berdaya Saing