Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Kajari Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
SIBERONE.COM - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negri Tembilahan Jalan Prof M Yamin, Tembilahan Kabupaten Inhil telah dilakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, Kamis (10/12).
Jenis barang yang berhasil dimusnahkan tersebut berupa Narkotika jenis Sabu-sabu 109,79 gram, Narkotika jenis Ganja 68,42 gram, Pil ektasi 58 butir, dan Sajam dan HP.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil Ibu Rini Tri Ningsih SH, MH mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari kehatian-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti, sehingga menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti atau hilang dan rusak.
"Kita hari ini musnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum yaitu
Sabu ? sabu 109,79 gr, ganja kering 68,42 gr, Pil Ekstasi 58 butir, Senjata tajam dan beberapa Hp," ucapnya.
Lebih lanjut Rini Tri Ningsih menuturkan wilayah di Inhil memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi, seperti kasus kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Inhil dan Kasus yang paling menonjol adalah narkoba mulai dari remaja hingga orang tua.
"Maka dari itu, jika ingin memutuskan mata rantai pengedar narkotika di daerah Inhil ini perlu adanya kerja sama dari semua pihak baik pemerintah dan masyarakat," tutupnya.
Berita Lainnya
Polsek Kateman Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba
Pengedar Narkoba ini, Berhasil Diciduk Polsek Tembilahan
Melawan Saat Ditangkap, Residivis Ngantuk dan Bobrok Didor Petugas
Konten Tawuran yang Membawa Korban Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota
Polres Inhil Berhasil Ciduk Curanmor di Kemuning
Dua Terduga Curanmor di Enok Berhasil Diciduk Polisi
Dua Pelaku Curanmor Resedivis Berhasil Dibekuk Satresmob Reskrim Polres Pekalongan Kota
Seorang Pelajar Minahasa Jadi Korban Penganiayaan dan Dicekoki Miras oleh 5 Remaja Lainnya
Preman Berkedok Debt Colektor Kerap Melakukan Ancaman Terhadap Kobannya
Pelaku Penipuan dengan Modus Uang Palsu atau Black Dollar Berhasil Diamankan Polisi
Sekeluarga Bisnis Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Inhu
Densus 88 Anti Teror Polri Menangkap 5 Terduga Teroris di Banten