Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Hoax ! Razia Masker Denda 250.000 Rupiah
SIBERONE.COM - Beredar melalui pesan berantai whatsapp narasi terkait akan dilaksanakannya razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda sebesar Rp.250.000 bagi pelanggar. Narasi yang sama juga dibagikan oleh sejumlah akun facebook.
Faktanya, menurut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Ipda A. Tamerin, S.H mengatakan bahwa pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp.250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias Hoax.
“Kami pastikan Informasi tersebut tidak benar. Hoax,” kata Ipda Tamerin, Kamis (3/2/2022).
Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya, pastikan informasi tersebut yang didapat, dicek lagi kebenarannya ke pihak berwenang atau terkait agar tidak menyesatkan. (HS)
Berita Lainnya
Kalapas Tembilahan Buka Palatihan Kesamaptaan dan Pengawalan Tamu /VIP Bagi Petugas Pemasyarakatan
Tingkatkan Investasi Desa, BNI Optimalkan BUMDes
Terlibat Perkelahian, Seorang Driver Ojol di Jakarta Tewas
TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Resmi di Buka Bupati HM Wardan
Lettu Inf Toto: Patroli Protkes Digelar Siang dan Malam Hari
Panen Bersama Pemerintah Kabupaten Tolikara, TNI-Polri dan Kelompok Petani
Ada Indikasi Kemunculan Harimau di Siak, BBKSDA Riau Pasang Alat Tangkap Boxtrap
Karyawan Leasing Tipu Nasabah Pakai KTP Cetak Ulang Pegawai Disdukcapil Jadi Korban
Kunker Komisi III DPR-RI ke Lapas Rangkasbitung di Hadiahi Gitar Akustik Hasil Karya WBP
Pegawai Bank di Jembrana Dibunuh, Korban Dirampok Pacar dan Mayatnya Ditemukan dalam Got
Kepala KUA Kuala Baru Aceh Singkil Serahkan AIW Tanah Wakaf Ponpes Rahmatul Ummah
PMII Cabang Tembilahan Gelar SIG Se- Riau Kepri dan Seminar Bahaya Narkoba dan Kekerasan pada Anak