Oknum ASN Kota Batam Dilaporkan ke Polres Metro Dugaan Penipuan dan Penggelapan
SIBERONE.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berinisial SKL dilaporkan korbannya berinisial EW (55) atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1,1 miliar dengan janji bakal diberi proyek pekerjaan pembuatan kapal di Kota Batam.
Korban EW didampingi tim kuasa hukumnya, Iskandar Halim SH. MH, telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metropolitan, Jakarta Pusat, 31 Januari 2022.
Iskandar mengatakan, waktu EW pertama kenal dengan SKL. SKL mengaku Kasdihub Pemkok Batam yang bakal dilantik oleh Walikota Batam. Sehingga EW percaya pada SKL.
"Pada 27 Januari 2021, klien kami EW korban penipuan dan penggelapan oleh oknum ASN Kota Batam akan memberikan proyek pekerjaan pembuatan kapal di Batam. Namun, proyek yang dijanjikan tidak terealisasikan hingga saat ini," kata Iskandar Halim, Selasa (1/2/2022).
Sebelum membuat laporan ke Polisi, sebut Iskandar, dirinya telah mengklarifikasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan bertemu dengan Inspektorat Kota Batam atas petunjuk Walikota Batam Rudi.
"Menurut informasi dari Kepala Inspektorat Kota Batam Hendriana Gustini, SKL merupakan lulusan STPDN dan sekarang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di salah satu kelurahan di Kota Batam," ujar Iskandar.
Iskandar menuturkan, atas kerugian klien kami EW lalu membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami telah melaporkan masalah ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kita ingin oknum ASN berinisial SKL segera diproses hukum," tutup Iskandar.
Hingga berita ini naik Polres Metropolitan Jakarta Pusat belum dikonfirmasi terkait laporan tersebut. (*)
Berita Lainnya
10 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT. ASABRI
Dapat Laporan Masyarakat, Polda Kalteng Gerebek 3 Pabrik Miras Ilegal
Ayah dan Anak Terduga Pengedar Sabu di Sungai Laut, Ayahnya Kabur Sang Anak Berhasil Diciduk Polisi
Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Mantan Anggota DPRD Probolinggo Ditangkap Petugas
Pelaporan KLB Soal UPK, Ini Jawaban Kejari Lebak
PT Panca Tunggal Knitting Mill Diduga Berikan Pesangon Karyawannya Tidak Sesuai
Pemkab Tegal Usulkan 1.521 Formasi ASN 2021
LSM Bentar Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Program BSPS di Desa Citorek Sabrang ke Polres Lebak
LSM dan Pakar Pidana: Mohon Kapolda Metro Jaya Segera Tangkap dan Periksa Natalia Rusli
Catut Nama Kapolri, Terduga Makelar Kasus Natalia Rusli Masih Bebas
Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus 4 Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba
Diduga Terlibat Kasus Kredit Fiktif, Notaris Senior di Pekanbaru Ditahan Jaksa