Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Pengelola dan Pengunjung Obyek Wisata Wajib Mematuhi Prokes
SIBERONE.COM - Polsek Weleri melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan objek wisata yang ada di Kabupaten Kendal dalam rangka mengantisipasi kerumunan pengunjung pada libur Imlek, Selasa (1/2/2022).
Kapolsek Weleri AKP Ruslan menyampaikan kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga serta mencegah penyebaran Covid-19.
"Patroli kali ini petugas menyasar tempat ibadah Klenteng Tri Darma Weleri dan sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal," ujar AKP Ruslan.
AKP Ruslan menjelaskan selain memberikan pengamanan di sejumlah tempat ibadah, petugas juga memberikan imbauan prokes kepada pihak pengelola dan pengunjung obyek wisata untuk mengenakan masker.
Lebih lanjut AKP Ruslan menambahkan termasuk aturan pembatasan jumlah wisatawan atau pengunjung. Hal ini di maksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
Ia juga menekankan agar pemilik tempat wisata berpartisipasi aktif mematuhi aturan pemerintah tentang pencegahan penularan Covid-19.
"Pengelola tempat wisata wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menyediakan cuci tangan dan hand sanitizer," pungkas Kapolsek. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil