Para Pedagang Malam Diimbau untuk Disiplin Prokes


SIBERONE.COM - Sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), maka Kepolisian Sektor (Polsek) Pegandon terus melakukan operasi di wilayah Kecamatan Pegandon yang dimana sasarannya adalah masyarakat dan pedagang malam, Selasa (25/1/2022).

Pada kesempatan tersebut Polsek Pegandon bersama satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengimbau untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan juga menyampaikan pesan Kamtibmas untuk ikut peduli menciptakan Kamtibmas kondusif untuk tidak berjualan sampai larut malam.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR menjelaskan, "Patroli ini kami lakukan secara terus-menerus tanpa mengenal waktu baik pagi, siang dan malam untuk mengimbau kepada warga untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kami berharap kepada warga untuk mematuhi peraturan pelaksanaan PPKM level 2, meski kasus telah menurun warga tidak boleh lengah," jelas Kapolsek Pegandon.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa dengan dilaksanakannya patroli dialogis di wilayah hukum Kecamatan Pegandon untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif serta masyarakat yang beraktifitas dapat merasa nyaman, serta dalam dialogis tersebut tak lupa juga menyampaikan imbauan terkait pencegahan penularan virus Covid-19.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR, menambahkan bahwa patroli ini terus dilakukan secara bergantian dari satu tempat ke tempat yang lainnya yang dinilai rawan akan potensi gangguan Kamtibmas dan rawan penularan virus Covid-19," pungkas AKP Zainal. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar