Asik Nongkrong di Jam Kerja, 4 Oknum ASN dan 1 Honorer di Inhil Diciduk Satpol-PP


SIBERONE.COM - Masih nongkrong di Kedai Kopi dan tempat-tempat lainnya pada saat jam kerja, ASN dan Non ASN siap-siap Diciduk oleh Tim Penegakkan Disiplin Kabupaten Inhil. 

Tim yang dimotori Satpol PP Inhil dan didampingi oleh BKPSDM dan Inspektorat Inhil ini terus melaksanakan penyisiran bagi ASN dan non ASN yang masih “membandel” nongkrong pada saat jam kerja.

"Bagi ASN dan Non ASN yang memiliki kepentingan keluar mestinya harus ada perintah yang jelas dari pimpinan dan bagi ASN dan non ASN yang melaksanakan tugas Dinas juga harus dilengkapi dengan surat tugas dari masing-masing instansinya," kata Marta Haryadi, Kasatpol PP Inhil. 

Kegiatan yang dimulai pukul 09:30 WIB, dipimpin Plt. Kabid PPHD Satpol PP Inhil, Hady Rahman. Dimulai dari Jalan Kembang hingga Jalan Batang Tuaka, didapati 4 orang ASN, dan 1 orang Non ASN tengah bersantai nongkrong di warung makan.

“Kami sudah sampaikan bahwa akan ada tindakan mendisplinkan pegawai yang suka kabur pada saat jam kerja, sarapan harusnya dilakukan di rumah dan kemudian beraktifitas di kantor. Jika memang mau makan bersama rekan kerja, mestinya bisa dilakukan pada saat jam-jam istirahat bisa pesan melalui kurir namun tidak meninggalkan tepat kerja,"
tegas Martha. 

Ia berharap para pegawai dapat mendorong dan mendukung program-program Pemerintah dengan taat terhadap peraturan. 

"Jika kedapatan kami akan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku," tukasnya


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar