BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
HM Wardan Sambangi Ruang Kerja Sekda Prov Riau, Tuntut Insfrastruktur Dituntaskan
SIBERONE.COM - Petang Hari Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, sambangi Ruang Kerja Sekda Prov Riau untuk melakukan upaya penuntasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Inhil.

Antara lain menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada Jum'at sore (21/1/2022). Saat itu Bupati, yang didampingi langsung Kepala Bappeda Inhil dan Kadis Pu Inhil , Bertemu langsung Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto dan dimana Sekda Prov sebagai Plt Kadis PUPR Provinsi Riau.
Ada beberapa poin yang menjadi penekanan, diantaranya meminta penyelesaian pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Riau, baik jalan maupun jembatan.
Seperti ruas jalan Kuala Saka-Mandah. Selensen-Kota Beru. Enok-Benteng. Pulau Kijang-Batas Jambi. Secara kewenangan penanganan maupun pembangunan merupakan kewenangan Provinsi Riau dan adapun pembiayaan sebagian Kegiatan tersebut menggunakan Multi years.

"Termasuk kita sampaikan pembangunan kembali atau lanjutan terhadap Jembatan Sungai Empat-Belanta Raya,"kata Bupati Inhil HM Wardan.
Selain itu, untuk bagian tengah Inhil, terdapat sejumlah ruas jalan maupun jembatan yang merupakan kewenangan Provinsi Riau. Diantaranya, ruas jalan Sungai Luar-Kuala Gaung dan Jembatan Sungai Piring.

"Kita ingin Pemprov Riau, segera membiayai pembangunan yang sudah disampaikan itu,"lanjutnya.
Kemudian hal lain yang menjadi perhatian Bupati, penuntasan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuala Enok. Karena disana terdapat kewenangan Pemerintah Pusat.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM