Bawaslu Inhil Awasi Langsung Pelaksanaan Ujian CAT Rekrutmen PPK
Dukcapil Inhil Tingkatkan Jam Operasional Kerja Bagian Pelayanan
Hj Katerina Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus dan Program Kerja KKS Inhil
Dewi Aryani Imbau Pemda Genjot CSR untuk Dukung Kerja-kerja Sosial
SIBERONE.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dr. Dewi Aryani, M.Si., mengimbau kepada pemerintah daerah dan pengusaha untuk memaksimalkan dana CSR (Corporate Social and Responsibilty) untuk membantu pekerja sosial kemasyarakatan dalam membantu masyarakat.
Hal ini disampaikan Dewi Aryani dalam acara sarasehan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) se-Jawa Tengah, yang diselenggarakan di Hotel Guci Forest, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu 23 Januari 2022.
Dewi Aryani adalah pembina IPSM Kabupaten Tegal. Selain menjadi pemateri, Dewi juga menyumbangkan satu unit mobil siaga yang akan digunakan IPSM dalam membantu melayani warga di Kabupaten Tegal.
Menurutnya, perusahaan yang ada di Kabupaten Tegal sangat banyak, puluhan bahkan ratusan perusahaan baik skala menengah dan besar melakukan aktivitas usahanya, mulai dari ujung Kecamatan Margasari hingga Kecamatan Warureja.
"Banyak perusahaan besar-besar di Kabupaten Tegal, ada yang bergerak di garmen, industri logam, teh, perikanan, properti, pariwisata dan manufaktur lainnya, ada juga Bank Himbara dan swasta, Ayo sama-sama kita dorong agar perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kepedulian yang sama, untuk mendukung kerja-kerja IPSM khususnya di Kabupaten Tegal," harap Dewi yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Hubungan Legislatif Kadin Indonesia/Kadin Pusat.
Hal tersebut juga diatur dalam dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Di Kabupaten Tegal sendiri dana CSR dari perusahaan biasanya dikelola oleh Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Tegal. Tak lupa Dewi Aryani pun mengingatkan agar tata kelola dana CSR harus lebih baik lagi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"CSR merupakan sumbangsih perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, oleh karenanya tata kelola dana CSR juga harus transparan, akuntable, dan tepat sasaran. CSR itu sifatnya wajib, disana bukti kehadiran pengusaha di tengah masyarakat," pungkas Dewi Aryani. (HS)
Berita Lainnya
HUT Lantas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polres Brebes Bagikan Ratusan Nasi Kotak
Bangun Profesionalitas dan Eratkan Silaturahmi, DPW SWI Jateng Kunjungi Sekretariat Boyolali
Komisi III DPRD dan Dishub Inhil Gelar Rapat Evaluasi Tentang Pengelolaan Parkir
Pelanggar PPKM Darurat Akan Disidang di Tempat
Pimpin Penindakan Prokes, Kapolsek Weleri Jaring 12 Pelanggar
Kapolres Pekalongan Hadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam
PWI Cirebon Kecewa Atas Pelarangan Liputan Langsung Acara di DPRD
Anggota Paspampres KOPDA DAVIDSON Bagikan Masker Gratis Dalam Menyambut Sholat Ied Idul Adha Adalah Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
Cegah Kriminalitas, Polsek Kaliwungu Melaksanakan Patroli BLP
Pelajar dan Tenaga Pendidik SMK AYK Patean Divaksin
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Puncak Jaya Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan Dimasa Pandemi Covid-19
Aniversary ke-3, Komunitas Zelasco Kota Semarang Gelar Doa Bersama