DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor
SIBERONE.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022). Pada kegiatan itu, BPK juga menyerahkan Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri.
Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan soal pentingnya pemberian sertifikat CSFA untuk para perwira menengah dan perwira pertama di Polri. Menurutnya, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.
Oleh karena itu, Sigit menginginkan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK terkait dengan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.
"Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi," kata Sigit dalam audiensi tersebut.
Untuk itu, Sigit meminta BPK untuk menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri. Sehingga, kata Sigit, seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.
"Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya," ujar Sigit.
Pihak BPK dalam audiensi ini juga memberikan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) ke Kapolri. Sertifikat CSFA ini merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara, sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.
"Kedatangan kami kesini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri," kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.
Agus menuturkan, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara, serta menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Sementara itu Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA ini adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.
"Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Kedepan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait dengan audit," tutur Bahrullah. (*)
Berita Lainnya
Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin
Tingkatkan Kemanan Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tembilahan Hulu Kembali Gelar KRYD
Patroli Preventif Strike, Polresta Pekanbaru Tingkatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Jaga Ketertiban Pengguna Jalan, Polsek Tembilahan Hulu Lakukan Strong Point Pagi di Jalan H Arief
Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng Warga NU se-Indonesia untuk Percepat Herd Immunity
Pesan Kamtibmas Bhabin Kalibaru Polsek Kedawung Polres Ciko, Belanja Masalah Warga serta Ajak Prokes 5M di Masa Pandemi
Program Wakaf 1000 Al-Quran dan Perlengkapan Tajug Berlanjut oleh Polres Cirebon Kota dan di sambut Antusias DPM
Kapolri Launching Aplikasi Propam Presisi
Ciptakan Harkamtibmas, Kapolresta Pekanbaru Gelar Patroli Dialogis
Polri Pantau Arus Lalin Lancar dari Jawa Tengah Hingga ke Tol Cikampek
Berhasil Ungkap Narkoba 30 Kg Sabu: Kapolda Riau Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya
Operasi Yustisi Polsek Kadipaten dengan Humanis Tegur Pengguna Jalan