Aliansi Masyarakat Singkep Deklarasikan Dukungan Yan Fitri Untuk Kepri 1
Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Pengumuman! Presiden Jokowi Larang Pihak Sekolah Minta Ortu Tandatangani Surat Menanggung Risiko Setelah Vaksin Anak
SIBERONE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pihak sekolah meminta orang tua menandatangani surat kesediaan menanggung risiko setelah vaksinasi anak. Arahan Jokowi itu disampaikan Kantor Staf Presiden (KSP).
Arahan itu sekaligus menanggapi beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung risiko pasca-vaksin anak yang diterima orang tua atau wali murid. KSP selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kemendikbud-Ristek untuk membahas hal ini.
"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).
Jokowi disebut menyampaikan arahan tersebut setelah mendengar laporan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat itu disebutkan, segala risiko pasca-vaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid.
"KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin (Minggu, 16/1) dalam ratas, bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respons," ujar Abraham.
Abraham menegaskan penanganan gejala pasca-vaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non-JKN ditanggung APBN.
Sampai saat ini, lanjut Abraham, Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pasca-vaksin yang berujung pada kematian. Namun bila ditemukan, dia berharap pihak terkait melapor ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
"Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," ujar Abraham.
Berita Lainnya
Julinar Sinaga: KLB Partai Demokrat Tidak Sah Dan Langgar Prokes
Antisipasi Pungli, Propam Dan Siwas Polres Pekalongan Sidak Ketempat Pelayanan Masyarakat
Pasca Ditinggal Afrizal Darmawan, Ini Plt Kadis Kesehatan Inhil
Rekapitulasi Harian Covid-19, Hari Ini Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Gadis 20 Tahun di Rohil Tewas Gantung Diri di Kebun Karet
Ketum GP-2024, Aan Rusdianto: Ganjar Pranowo Pewaris Jokowi 2024
John Yikwa Bocah Yatim 9 Tahun Menjadi Anak Asuh Kapolres Tolikara
Kapolri: Persiapan Pengamanan Lebaran, Anggota yang Sudah Vaksin Harus Tetap Terapkan 5M
Yuk Kunjungi Cafe Langkaw, Disini Selain Enak Murah Juga Loh
Dukung Kegiatan TMMD Ke 110 Kodim 0313/KPR Babinsa Koramil 09/Langgam Goro Pembuatan Drainase
Suasana Penuh Keakraban Dalam TMMD Desa Brenggolo
Kapolda Riau Bersama Danrem Serta Danlanud ikuti Rapim TNI/Polri Tahun 2021 Secara Virtual