Longsor di Kuala Enok, 6 Unit Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Berat
Silaturahmi ke Kedutaan Besar Iran, SMSI Bahas Kerja Sama
Proyek Pembangunan Drainase di Dukuh Wales Desa Wonobodro Diduga Bermasalah?
SIBERONE.COM - Proyek pembangunan drainase di Dukuh Wales Desa Wonobodro Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, dengan Pagu Anggaran 100 juta, dengan Volume : P = 190 M, T = 0,5 M, L = 0,5 M, yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Batang Tahun 2021 di duga bermasalah.
Dari pantauan awak media pada tanggal 11 Januari 2022 di lokasi pekerjaan, didalam pengerjaan diduga dikerjakan asal-asalan dan telah melewati Tahun Anggaran tahun 2021.
Kepala Desa Wonobodro Kecamatan Blado Sri Indasah saat di temui di Balai Desa tidak ada, lalu dihubungi via telpon pada tanggal 17 Januari 2022, sekira pukul 09.00 WIB, belum ada jawaban karena HP nya tidak aktif.
Sutikno selaku Sekdes Wonobodro mengatakan mengenai pekerjaan drainase di Dukuh Wales dari bantuan anggaran Kabupaten Batang tahun 2021.
"Tetapi pekerjaan tersebut dikerjakan melewati tahun anggaran 2021. Karena pencairanya mepet tahun 2021. Secara aturan ya ga boleh dan melanggar aturan administrasi," ujarnya.
Untuk TPK yaitu Nur Faizin Kadus Wales dan Uswatun.
Kadus Wales Nur Faizin saat di konfirmasi via telpon pada tanggal 17 Januari 2022 mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan drainase ini diperkirakan dalam dua hari lagi akan jadi.
"Memang untuk TPK nya Mbak Uswatun cuman saya hanya membantu pelaksanaan karena beliaunya lagi hamil tua," ujarnya.
Camat Blado Kusnoto mengatakan itu kan yang namanya bersumber dari APBD akan dimonitoring, tapi ini belum di monitoring karena pencairan anggaran diatas tanggal 23 Desember 2021, jadi dikasih waktu untuk menyelesaikan dulu, setelah itu kami monitoring.
"Sebetulnya tehnik nya salah kaprah beneran lumrah semua di Kabupaten Batang seperti itu," ujarnya.
Sementara Sekertaris Dispermades Kabupaten Batang Toni saat dikonfirmasi lewat telpon, menjelaskan bahwa mengenai anggaran yang sudah masuk di APBDes tahun 2021, ya harus selesai di akhir tahun 2021.
"Apabila belum selesai pekerjaanya harus berhenti dan dihitung semuanya," ujarnya.
"Kalau ada sisa uang anggaran harus dimasukan ke kas desa dan menjadi Silpa. Selanjutnya dibuat lagi APBDes tahun 2022, Setelah itu bisa dilanjutkan lagi kegiatan tersebut," pungkasnya. (*)
Narasumber : (Gino/Tok)
Berita Lainnya
Tak Bisa Tunjukkan Hasil Tes Antigen Maupun Surat Vaksin, 13 Pengendara Dipaksa Putar Balik Petugas
Fun Race Tour de Muara Takus Kampar Finish, Berikut Pemenang dan Kategorinya
Bupati Tegal Luncurkan Pendistribusian Bantuan Beras bagi Warga Terdampak PPKM Darurat
Melaksanakan PPKM Darurat Adalah Wujud Perjuangan Rakyat Indonesia
Program Rehab BPJS Kesehatan, Cara Tepat Atasi Tunggakan Iuran
Polres Tegal Gelar Vaksinasi Booster Dilingkungan BPN Kabupaten Tegal
Gerai Vaksin Polres Magelang Layani Jamaah Pengajian Ponpes An-Najach
Kadis Perkim Minta Pengembang Perumahan di Kepri Segera Serahkan PSU ke Pemerintah
Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Polsek Idi Rayeuk Bagikan Kalender Tahun 2022
Kapolres Brebes Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim
Dikmas Lantas Polres Ciko Bagikan Puluhan Masker dan Imbauan Tertib Lalu Lintas
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Kapolres Lampung Tengah