BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Kapolres Pekalongan Minta SPKT Berikan Pelayanan Mudah, Cepat, Humanis dan Transparan kepada Masyarakat
SIBERONE.COM - Saat ini Polres Pekalongan dan jajarannya terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat secara humanis dan profesional guna mewujudkan pelayanan prima Kepolisian, hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Senin (10/1/2022).
Kapolres pun menuturkan, selaku pimpinan harus memperhatikan dan mengevaluasi kinerja anggotanya baik dalam pelayanan di kantor ataupun dilapangan, agar semua tugas dan fungsinya sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat bisa berjalan dengan maksimal dan sudah sesuai dengan Protap dan SOP yang berlaku.
"Apabila semua tugas sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap, arahan dan petunjuk pimpinan sesuai dengan tugas pokoknya nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif, “ ujarnya.
Untuk itu pihaknya menekankan bahwa pelayanan fungsi penjagaan/SPKT yang merupakan etalasenya pelayanan kita, harus berjalan dengan maksimal dan lebih humanis serta transparan, personil wajib mengutamakan senyum sapa dan salam serta tidak mempersulit masyarakat dalam hal pelayanan, berikan respon cepat dengan memberikan pelayanan terbaik.
“SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu merupakan etalase Polri. Baik buruknya pelayanan Polri sedikit banyak tecermin dari pelayanan Kepolisian di SPKT,” ucapnya.
Lebih jauh Kapolres menyampaikan walaupun markas dan ruangan dan fasilitas pelayanan kita masih sangat terbatas, hal tersebut tidak boleh membatasi langkah kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu saya minta ruang pelayanan publik seperti SPK ini harus bersih dan rapi setiap saat, agar masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kita selalu merasa nyaman," tuturnya.
“Dalam pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk apapun, agar segera ditindak lanjuti sesuai tugas pokok Kepolisian, melayani merupakan hal yang harus di Lakukan,” tegasnya. (HS)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil