Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan
SIBERONE.COM - Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tegas Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 6 Januari 2022.
Pertama, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja. "Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.
Kedua, hari ini pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
Ketiga, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare, hari ini juga dicabut. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.
Kepala Negara mengatakan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya. Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.
"Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," jelasnya.
Di saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
"Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," tandasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. (*)
Berita Lainnya
Bupati Bersama Wabup Pekalongan H. Riswadi Secara Simbolis Memegangi Kaos Tim Persekap
Update Covid19 Hari ini, 10 Warga Asahan Suspek dan 9 Konfirmasi
Forkopimda Kabupaten Asahan Ikuti Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 Secara Virtual
Kualitas Penyampaian LKPD Terbaik 2021, Pada Rakorda Kab Inhil dapat Piagam Penghargaan
Bupati Inhil HM Wardan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT RI ke 76
Presiden Jokowi Dijadwalkan Pantau Vaksinasi Massal di Pekanbaru
Lepas 307 Orang CJH Asal Inhil, Bupati HM Wardan: Semoga Menjadi Haji yang Mabrur
Dipenuhi Rasa Haru, Wali Kota Tanjungpinang Sambangi Kediaman Veteran di Momen HUT RI ke-78
Disnakertrans Riau Terima 6 Laporan Pengaduan THR
Presiden Jokowi Akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur hingga Tinjau Lumbung Pangan di Jawa Tengah
Buka Pelatihan Pencegahan Stunting, Bupati Inhil Minta Kolaborasi Peserta dan Pemerintah
Taufik Madjid: Kemendes Terus Giatkan Reformasi Birokrasi