2 Pegawai Pemerintah Non PNS di Kemenag Brebes Diberhentikan


SIBERONE.COM - Pemberhentian terhadap 2 karyawan Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes sejak  akhir Desember 2021  menuai protes. Kedua PPNPN yakni Resti dan Lestari  merasa kecewa karena mereka tidak pernah mendapatkan Surat Peringatan SP 1, SP 2 ataupun SP 3.

Resti mengaku kecewa dengan pemberhentian sepihak apalagi dirinya merasa kinerjanya sudah baik, ia bekerja di kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes sudah 3 tahun sejak 15 April 2019 lalu.

"Saya merasa kecewa dengan keputusan pemberhentian itu, untuk pemberhentian kontrak saya tidak diberitahukan sejak pertengahan tahun atau beberapa bulan sebelum pemutusan kontrak, jadi saya bisa antisipasi mencari pekerjaan di kantor lain atau tempat lain," ungkap Resti menyesalkan kejadian itu, Rabu (5/1/2022).

Hal senada diucapkan Lestari yang mengeluhkan alasan pemberhentian itu, mengapa kalau dengan alasan tidak ada anggaran tapi ada penerimaan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non PNS) yang baru sebanyak 4 orang tenaga kebersihan 2, satpam 1, tenaga administrasi buat menggantikan posisi mereka 1.

"Kalau alasan pemberhentian karena tidak ada anggaran, tetapi kenapa ada penerimaan PPNPN baru disitu dan kalau alasannya harus pendidikan S1 kenapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan saya juga sedang menempuh pendidikan S1, harusnya mempertimbangkan kami yang sudah mengabdi selama 3 tahun, bukannya menerima pegawai baru," sesal Lestari sembari kecewa.

Menjawab hal ini Kepala Kemenag Kabupaten Brebes Fajarin, MPd di dampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Madsolah mengatakan kalau pemberhentian itu sudah melalui mekanisme prosedur  Peraturan Menteri Agama tahun 2019 nomor surat 02 dimana untuk bagian PTSP minimal harus yang ber ijazah S1 dan sekarang sudah ada penerimaan PPNPN baru dengan syarat S1.

"Kita rekrutmen dengan terbuka semua untuk umum, mengenai anggaran Dipa 2022 kantor Kemenag Brebes yang dulunya supir kepala diisi oleh PNS sekarang diisi PPNPN, yang tadinya satpam kita tarik menjadi supir pak kepala dan untuk bagian satpam 1 sama tenaga kebersihan kita rekrut 2 orang untuk bagian administrasi untuk pengisi bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang dulunya 2 orang kita jadikan 1 orang tenaga PPNPN yang berijazah S1 tanpa pengalaman kerja tidak masalah," ucap Madsolah oleh selaku Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Brebes di kantornya, Rabu (5/1/2022). (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar