Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
2 Pegawai Pemerintah Non PNS di Kemenag Brebes Diberhentikan
SIBERONE.COM - Pemberhentian terhadap 2 karyawan Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes sejak akhir Desember 2021 menuai protes. Kedua PPNPN yakni Resti dan Lestari merasa kecewa karena mereka tidak pernah mendapatkan Surat Peringatan SP 1, SP 2 ataupun SP 3.
Resti mengaku kecewa dengan pemberhentian sepihak apalagi dirinya merasa kinerjanya sudah baik, ia bekerja di kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes sudah 3 tahun sejak 15 April 2019 lalu.
"Saya merasa kecewa dengan keputusan pemberhentian itu, untuk pemberhentian kontrak saya tidak diberitahukan sejak pertengahan tahun atau beberapa bulan sebelum pemutusan kontrak, jadi saya bisa antisipasi mencari pekerjaan di kantor lain atau tempat lain," ungkap Resti menyesalkan kejadian itu, Rabu (5/1/2022).
Hal senada diucapkan Lestari yang mengeluhkan alasan pemberhentian itu, mengapa kalau dengan alasan tidak ada anggaran tapi ada penerimaan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non PNS) yang baru sebanyak 4 orang tenaga kebersihan 2, satpam 1, tenaga administrasi buat menggantikan posisi mereka 1.
"Kalau alasan pemberhentian karena tidak ada anggaran, tetapi kenapa ada penerimaan PPNPN baru disitu dan kalau alasannya harus pendidikan S1 kenapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan saya juga sedang menempuh pendidikan S1, harusnya mempertimbangkan kami yang sudah mengabdi selama 3 tahun, bukannya menerima pegawai baru," sesal Lestari sembari kecewa.
Menjawab hal ini Kepala Kemenag Kabupaten Brebes Fajarin, MPd di dampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Madsolah mengatakan kalau pemberhentian itu sudah melalui mekanisme prosedur Peraturan Menteri Agama tahun 2019 nomor surat 02 dimana untuk bagian PTSP minimal harus yang ber ijazah S1 dan sekarang sudah ada penerimaan PPNPN baru dengan syarat S1.
"Kita rekrutmen dengan terbuka semua untuk umum, mengenai anggaran Dipa 2022 kantor Kemenag Brebes yang dulunya supir kepala diisi oleh PNS sekarang diisi PPNPN, yang tadinya satpam kita tarik menjadi supir pak kepala dan untuk bagian satpam 1 sama tenaga kebersihan kita rekrut 2 orang untuk bagian administrasi untuk pengisi bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang dulunya 2 orang kita jadikan 1 orang tenaga PPNPN yang berijazah S1 tanpa pengalaman kerja tidak masalah," ucap Madsolah oleh selaku Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Brebes di kantornya, Rabu (5/1/2022). (HS)
Berita Lainnya
AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH: Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Pendistribusian Vaksin Covid-19
Video Mesum Gay Banjarnegara Dijual 150 Ribu Per Link, Pelaku Mendapatkan 17 Juta
Gelar Musrenbang, Pemdes Kuala Sebatu Serap Aspirasi Masyarakat
MOI DPC Kabupaten Lebak Raih Penghargaan Pertama Dari Dewan Pengawas BPJS
Hingga Hari ke-7 Pencarian Jasad Royan di Sungai Cisanggarung Belum Membuahkan Hasil
Sebanyak 14 Brigadir Remaja Polres Tegal Kota Lulusan 2022 Ikuti Upacara Tradisi Pembaretan
Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Keliling Bagikan Beras ke Warga Terdampak Covid-19
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Resmi Dilaunching
Kasus Covid-19 di Purbalingga Menurun, Operasi Prokes Tetap Digencarkan
Bupati Bengkalis Mengelar Diskusi Program Satu Desa Satu Miliyar
Gerak Cepat Sat Lantas Polres Ciko, Pasang Rambu Arahan Guna Alihkan Arus Kendaraan Selama PPKM Darurat
Akademisi Hukum Asal UNDS Angkat Bicara, Terkait 3 Orang Tewas Dimasa di STM Hilir