Musrembang Tahun 2023 Desa Kedokan Gabus Digelar


SIBERONE.COM - Pemerintah Desa Kedokan Gabus, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) tahun 2023 bertempat di Aula Balai Desa Kedokan Gabus, Rabu (5/1/2022).

Acara tersebut dihadiri Camat Gabuswetan Drs. Muhtarom beserta jajarannya, Kades Kedokan Gabus beserta jajarannya, pendamping kecamatan Syamsul Muarif, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Kedokan Gabus Raswa dalam sambutannya mengatakan bahwa, "memang setiap kita mau merencanakan pembangunan seharusnya musyawarah dulu, agar sesuai dengan baku anggaran jangan sampai ketika sudah posisi di tengah-tengah ada usulan dari masyarakat yang belum tersampaikan sehingga tidak ter-cover dan belum disahkan," ucapnya.

Dalam acara  Musrembang untuk  rencana pembangunan di tahun 2023 baru kita akan musyawarahkan, dan untuk pembangunan tahun 2022 masih mengacu pada anggaran tahun 2021 karena belum ada Surat Edaran (SE) dari Bupati mengenai acuan anggaran tersebut.

"Untuk anggaran pembangunan tahun 2022 itu masih mengacu pada anggaran tahun 2021, dikarenakan pada waktu itu Bupati Indramayu belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perubahan anggaran," tambah Kades Kedokan Gabus. 

Harapan saya selaku Kepala Desa Kedokan Gabus dalam acara Musrembang ini agar masyarakat bisa merasakan pembangunan baik di bidang Insfraktruktur maupun lainya agar masyarakat Desa Kedokan Gabus menjadi sejahtera.

"Semoga realisasi anggaran yang diajukan dalam Musrembang untuk tahun 2023 bisa memberikan angin segar buat masyarakat kami, dan juga masyarakat Kecamatan Gabuswetan," pungkas Kades.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Sarwa, kami selaku wakil dari masyarakat Desa Kedokan Gabus berkesimpulan bahwa dengan Musrembang ini aspirasi usulan dari masyarakat bisa ditanggapi oleh Pemerintah Desa.

"Musrembang ini merupakan wadah dari aspirasi masyarakat jadi setidaknya Pemdes bisa mengangkat serta mengcover usulan masyarakat tersebut," katanya. 

Sementara itu Camat Gabuswetan Drs. Muhtarom juga mengatakankan bahwa, "pada Musrembang tahun 2023 itu sekaligus menindak lanjuti surat dari Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina Da'i Bachtiar, S.H., M.H., C.R.A. nomor 0503177 Bapeda tanggal 27 Desember 2021 bahwa Pemerintah Desa maupun kecamatan diwajibkan untuk melaksanakan Musrembang tahun 2023 kami sifatnya memberikan fasilitasi dan mediasi kepada Pemerintahan Desa dalam pelaksanaan Musrembangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) tahun 2023 terutama usulan dari program dan kegiatan yang tidak bisa ditangani oleh Pemerintah Desa," ujar Drs. Muhtarom.

Kami juga mengharapkan Pemerintah Desa untuk pengalokasi dananya  sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan seperti Bantuan Provinsi (Banprov) karena disitu tertera sesuai Pergub, serta Anggaran Dana Desa (ADD) itu sesuai dengan Perbup, dan juga Dana Desa (DD) sesuai aturan dari Kementerian Desa (Kemendes).

"Semoga Pemerintah Desa Kedokan Gabus bisa mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dari Pemerintah Pusat maupun daerah sesuai visi dan misi Indramayu Bermartabat.

"Dalam pelaksanaan serta pengalokasian dana yang nantinya ditetapkan dalam Musrembang ini semoga Pemdes Kedokan Gabus bisa mengikuti serta taat sesuai aturan dari Pemerintah Pusat maupun daerah," pungkas Drs. Muhtarom. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar