Pemkab Inhil Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan TA 2021 dan Penyerahan RKA 2022
SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat Evaluasi Pembangunan TA 2021 dan Penyerahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2022, serta Laporan Fisik dan Keuangan APBD, DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Tugas Pembantuan Tahun 2021, di Gedung Engku Kelana, Senin (03/01/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Inhil, Drs. H. M. Wardan, MP, didampingi Sekda H. Afrizal juga turut dihadiri Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta Camat di Lingkup Pemkab Inhil.

Dalam laporan yang disampaikan Asisten II H. Mukhtar T menyampaikan, dari rekap realisasi fisik dan keuangan tahun 2018-2021, progres APBD Inhi pada tahun 2021 meningkat dari tahun-tahun sebelumnya mencapai angka 94,37 persen untuk progres fisik, dan 87,72 persen untuk progres keuangan.

Bupati Inhil HM Wardan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian progres tersebut, "tentunya progres tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak untuk menuju Inhil yang lebih baik," Ucap Bupati HM Wardan
Namun demikian, Bupati HM Wardan juga mengingatkan dengan tidak seimbangnya capaian progres fisik dan progres keuangan yang masih menyisakan selisih sekitar 6 persen Bupati HM Wardan berharap tidak terjadi lagi di tahun 2022, dan dapat berjalan lancar.

Melalui kesempatan itu juga, Bupati HM Wardan mengatakan, pada minggu ke 4 bulan Jaunuari 2022, pihak BPK Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan pengawasan di Kabupaten Inhil.
"Saya berharap kepada OPD agar dapat melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, jangan ada lagi permasalahan-permasalahan yang berulang-ulang seperti pada tahun sebelumnya," tutup Bupati HM Wardan.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM