Permudah Pengawasan, Rumah Pemudik di Kota Tegal Ditempel Stiker


SIBERONE.COM - Pemudik libur Natal dan Tahun Baru di Kota Tegal akan dipantau ketat oleh Satgas PPKM. Petugas juga akan memasang stiker dirumah para pemudik sebagai bentuk pengawasan bersama.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui para perantau yang pulang kampung untuk menikmati liburan Natal dan Tahun Baru, oleh karenanya di rumah-rumah para pemudik akan ditempel stiker. Penempelan stiker ini terkait dengan data tentang vaksin dan rapid antigen para pemudik itu sendiri.

Di lembar stiker tersebut, tercantum lambang tiga pilar, yaitu simbol Pemprov dan Polda Jateng serta Kodam IV Diponegoro. Kemudian juga terdapat kolom isian tentang data pemudik yang pulang kampung, yakni kolom sudah divaksin (1 x, 2 x, 3x, belum divaksin), kolom sudah tes rapid antigen (positif, negatif), dan kolom tanggal kedatangan serta tanggal kembali ke kota perantauan.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat,S.S mengungkapkan upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Penempelan stiker akan dilakukan oleh Satgas PPKM tiap-tiap desa bersama petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Jadi harapannya seluruh pemudik dapat kita monitor," ungkap Kapolres, Senin (27/12/2021)

Dari hasil pantauan, menjelang perayaan Natal hingga saat ini, sudah terjadi arus mobilitas masyarakat bahkan sebagian telah sampai di sejumlah wilayah Kota Tegal.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama dengan Satgas PPKM Kelurahan telah melakukan pendataan dan pemasangan stiker di rumah-rumah warga yang mudik. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar