15 Orang WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Terima Remisi Nataru

HUMAS LAPASTE PASTI PRIMA

SIBERONE.COM – Perayaan Natal Tahun 2021 turut membawa suka cita dan kebahagiaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan yang merayakannya. Pasalnya, sebanyak 15 (lima belas) orang WBP yang beragama Kristen dan Katolik memperoleh Remisi Khusus Natal dengan pengurangan masa hukuman yang bervariasi.

Bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Julianto Budhi Prasetyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberian remisi khusus Natal kepada WBP yang memperolehnya, Sabtu (25/12). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran seksi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik) yakni Ahlan Suryasari selaku Kepala Seksi, Zulkaimi selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi dan Ricky Boy Renaldi selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkeswat) serta para Staff. 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Nomor PAS-1702.PK.01.05.05 dan Nomor PAS-1701.PK.01.05.05 Tahun 2021 tanggal 25 Desember 2021 sebanyak 1 (satu) orang WBP menerima remisi 15 hari, 10 (sepuluh) orang WBP menerima remisi 1 (satu) bulan, 3 (tiga) orang WBP menerima remisi 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari dan 1 (satu) orang WBP menerima remisi 2 (dua) bulan. Sedangkan untuk Remisi Khusus II atau langsung bebas, tidak satupun WBP menerimanya pada tahun ini (Nihil).

Kalapas dalam sambutannya berpesan kepada WBP agar senantiasa berkelakuan baik dan mendukung serta terlibat dalam setiap program pembinaan yang difasilitasi oleh Lapas Tembilahan.

"Saya ucapkan selamat kepada saudara yang memperoleh Remisi Khusus Natal tahun ini. Perlu saya ingatkan kembali kepada seluruh saudara agar senantiasa berkelakuan baik dan mendukung serta terlibat dalam setiap program pembinaan yang difasilitasi oleh Lapas Tembilahan,"  pesan Julianto.

“Benefitnya akan saudara rasakan sendiri dengan adanya peningkatan kapasitas dan kualitas diri saudara sehingga dapat bersikap dan bertindak dengan bijaksana pada saat kembali dalam kehidupan bermasyarakat nantinya,"  tutup Julianto.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar