Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci
SIBERONE.COM - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus operandi menduplikatkan kunci sepeda motor milik korban, Jumat (6/11/2020).
Setelah melalukan penyelidikan selama beberapa waktu, KSKP Tembilahan akhirnya dapat membongkar tindak pencurian sepeda motor di wilayah pelabuhan Dayang Suri, Tembilahan.
Dari hasil penelusuran, KSKP Tembilahan meringkus 3 (tiga) orang terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Sudirman. Para pelaku, yakni K (40), H (35) dan S (26), diketahui menjalankan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor milik korban dan menduplikatkan kunci sepeda motor tersebut.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek KSKP Tembilahan, IPTU Ridwan, SH, aksi pencurian terjadi saat korban berangkat dari rumah menuju Pelabuhan Dayang Suri Tembilahan. Tak lama kemudian, sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di seberang SDN 003 Tembilahan, Korban memarkirkan Sepeda motor miliknya di teras ruko.
"Setelah memarkirkan sepeda motor tersebut, korban langsung berjalan kaki menuju pelabuhan dayang suri untuk bekerja," tutur Iptu Ridwan.
Iptu Ridwan mengatakan, ketika hendak pulang untuk makan siang, Korban begitu terkejut melihat sepeda motornya tidak lagi berada di tempat parkir semula.
"Korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada, hilang. Selanjutnya, Korban berusaha melakukan pencarian di sekitar TKP namun tidak ditemukan. Lantas, Korban pun membuat laporan kepolisian beberapa hari kemudian," papar Iptu Ridwan.
Menindaklanjuti laporan korban, diungkapkan Iptu Ridwan, pihaknya pun bergegas melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhasil, didapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang pelaku, yakni K (40).
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal KSKP di bawah pimpinan Iptu Ridwan pun menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku yang diketahui berada di dalam rumahnya.
"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari keterangan pelaku, diperoleh informasi 2 pelaku lainnya, yakni H (35) dan S (26)," kata Iptu Ridwan.
Berbekal informasi dari K (40), Tim Opsnal melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor tersebut dan berhasil meringkus H (35) saat berada di warung di Jalan Pelajar, Tembilahan Hulu.
"Tak lama berselang, tim Opsnal melakukan penangkapan satu pelaku lainnya, yaitu S (26) di Jalan Lingkar II," kata Iptu Ridwan.
Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku berinisial S (26), Iptu Ridwan mengungkapkan, bahwa barang bukti sepeda motor berada dikontrakan miliknya di Jalan Soebrantas, Tembilahan.
"Di sana, ditemukan 2 (dua) Unit sepeda motor merk Honda Revo Fit dan Honda Beatsreet," tukas Iptu Ridwan.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Lagi, Pelaku Sweeping Ditangkap, Perannya Menggambar Lokasi Sweeping
Satgas Mafia Tanah Polda Banten Ungkap 690 AJB Palsu
Pelaku Pembunuhan Ojeg Online di Jembatan Flyover Desa Kramat Sampang Brebes Akhirnya Terungkap
Kembali Ringkus Sindikat Sabu Internasional, 81 Kg Disita, Kapolda Riau : Kita Tidak Akan Berhenti Kejar Para Pelaku Narkoba
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi
Curi Motor Dalam Rumah, Residivis Ini Berhasil Ditangkap Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil
Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Residivis dan Pelaku 362 Modus Nginap di Rumah Temannya
Pencuri Perhiasan Ala Ninja Ditangkap Warga Mandiangin Pasaman Barat
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan
Pencemaran Nama Baik, Akun Instagram @anglvcnt Dilaporkan ke Polres Inhil
Video Viral Pria Peras Supir Mobil Box di Pasar Bengkok, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Oknum Polisi di Brebes Diamankan Saat Pesta Narkoba