Gubernur Akmil Lantik Pokdokorps Taruna Tk. III/Sermadatar Tp. 2021/2022 dan Pengangkatan Lemustar dan Poltar Taruna Tk. II/Sertar Tp. 2021/2022


SIBERONE.COM - Taruna Akademi Militer (Akmil) melaksanakan acara Penggantian Pejabat Pokdokorps Taruna Tk. III/Sermadatar Tp. 2021/2022 dan Pengangkatan Lemustar dan Poltar Taruna Tk. II/Sertar Tp. 2021/2022 serta penyerahan Piala Kejuaraan Debat Bahasa Inggris 2nd Runner Up (Novice) Akmil A  bertempat di Lapangan Mako Mentar, Jum’at (17/12/2021). 

Gubernur Akmil Mayjen TNI Candra Wijaya dalam kesempatan tersebut melantik Pejabat Pokdokorps Taruna Tk. III/Sermadatar Tp. 2021/2022 atas nama Sermadatar Muhammad Germa Kencana Kusuma No. Ak. 2019.087 sebagai Kasi 1, Pelantikan Lemustar atas nama Sertar I Made Aditya Wahyu Palguna No. Ak. 2020.121 sebagai Kalemustar dan Pelantikan Poltar Taruna Tk. II/Sertar Tp. 2021/2022 atas nama Sertar I Komang Aditya Perdana No. Ak. 2020.254 sebagai Poltar serta penyerahan Piala Kejuaraan Debat Bahasa Ingris 2nd Runner Up (Novice) Akmil A yang di wakili oleh Sermadatar Dickyi Wailiayam Watimena. No. Ak. 2019.079.

Kegiatan di lanjutkan dengan laporan pemberangkatan cuti semester ganjil Taruna Akmil Tingkat II dan III TP 2021/2022 di tempat Lapangan Mako Mentar.

Gubernur Akmil Mayjen TNI Candra Wijaya dalam amanat tertulisnya menyampaikan pesan kepada Taruna bahwa, dalam kehidupan militer “cuti adalah dinas”, sehingga dalam pelaksanaan cuti harus memegang teguh semua norma-norma dan aturan-aturan militer yang berlaku bagi Taruna. 

Di sisi lain, pemberian cuti ini juga sebagai sarana untuk menguji dan mengukur tingkat kedewasaan, kematangan dan kemampuan mengendalikan diri untuk selalu mentaati segala aturan serta norma yang berlaku bagi Taruna. Perlu disadari pula, bahwa dalam pelaksanaan cuti, para Taruna akan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat umum yang memiliki berbagai macam karakter, sikap dan perilaku yang berbeda dengan kehidupan di Akmil dan tentunya hal ini dapat berpengaruh pada pola pikir kalian dalam bertindak, sehingga diperlukan sikap hati-hati dan waspada untuk tidak tergoda melakukan suatu pelanggaran," tegas Gubernur Akmil. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Akmil memberikan beberapa atensi dan penekanan kepada para Taruna untuk dipedomani dan dilaksanakan : Jaga citra dan martabat sebagai seorang Taruna serta nama baik Akmil dengan menunjukkan sikap, perilaku dan tutur kata yang sesuai dengan kapasitas kalian sebagai seorang Taruna. Utamakan keamanan dan keselamatan selama melaksanakan dinas cuti, jaga kondisi fisik dan kesehatan kalian, sehingga pada saat kembali cuti nanti, kondisi fisik kalian masih tetap terjaga staminanya serta tetap laksanakan protokol kesehatan serta hindari pelanggaran dalam bentuk apapun, patuhi segala aturan dan norma-norma yang berlaku selama kalian melaksanakan dinas cuti. 

Taruna Akmil akan melaksanakan dinas cuti mulai tanggal 17 Desember 2021 sampai dengan tanggal 5 Januari 2022. Dengan dilengkapi administrasi dan laksanakan dinas cuti sesuai ketentuan yang berlaku dalam Perkhustar maupun Perduptar dan peraturan lain yang berlaku di masyarakat.

Di akhir amanatnya Gubernur Akmil mengucapkan “Selamat Melaksanakan Dinas Cuti”, dan “Selamat Natal” bagi yang merayakannya serta “Selamat Tahun Baru 2022” bagi kita semua. Semoga di tahun 2022 kita dapat berbuat yang terbaik dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar