BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Sat Reskrim Polres Inhil Tetapkan Seorang Kades Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
SIBERONE.COM – Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil),menetapkan seorang Kepala Desa (Kades) berinisial N sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Kades Pelanduk aktif ini di duga telah menyalahgunakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil.
Penetapan tersangka terhadap N ini setelah penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Ruang Unit II Sat Reskrim Polres Inhil, Senin (6/12/21).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Amru Abdullah menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan N pada tahun anggaran 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.855.173.150,-.
“Penetapan terhadap N dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan Penangkapan dan Penahanan,” ungkap AKP Amru melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/21).
Menurutnya, penetapan ini sehubungan dengan Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Saat ini tersangka telah dimasukan ke Rutan Polres Inhil untuk menunggu proses selanjutnya,” pungkas AKP Amru.
Berita Lainnya
Pasal Asmara, Pria di Sumut Bunuh Kekasihnya Lalu Serahkan Diri ke Mapolsek Siantar
ASN PUPR di Kalteng Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu
Betulkah Bupati Sinjai Diduga Terima Suap? Ada Apa di PN Sinjai?
55 Tersangka Dari 15 Kasus Judi Diamankan Polda Kepri
Seorang Nenek di Pelelawan Kedapatan Simpan Sabu 44 Paket
Buronan Sejak Maret 2022, Kontraktor Korupsi Proyek Puskesmas Pulau Burung Serahkan Diri
Kasus Kredit Fiktif Salah Satu Bank BUMD di Riau Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Kendal Berhasil Diungkap Poisi
Terkait Dugaan Kasus Human Trafficking, Dewi Arisanty Menilai Ada Upaya Menjadikan Korban Dikriminalisasi
Dua Pria Diduga Pelaku Penipuan Diamankan Polsek Payung Sekaki
Aktivis ARM Ciayumajakuning Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran DAK TA.2020 Pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon
Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN Berhasil Amankan 436,30 Kg Sabu-Sabu