Sekretaris MPC PP Siak: Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Bukan Anggota PP


SIBERONE.COM - Kasus pencabulan anak dibawah umur baru-baru ini kembali terjadi di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau.

Terkait pemberitaan oleh salah satu media yang mengatakan pelaku pencabulan merupakan salah satu oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) ternama di Kabupaten Siak, dengan menampilkan pelaku berpakaian seragam Ormas Pemuda Pancasila (PP), di bantah keras oleh Sekrektaris MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak Agus Saputra.

Klarifikasi tersebut di sampaikan oleh Agus Saputra "Dia (pelaku-red) pencabulan anak dibawah umur bukanlah anggota Pemuda Pancasila. Kami telah mengecek keanggotaannya di registrasi keanggotaan, baik di MPC Pemuda Pancasila Kabupaten, maupun di PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dayun. Jadi Ormas Pemuda Pancasila tidak pernah mengeluarkan KTA yg bersangkutan, Dan nama yang bersangkutan juga tidak ada di salah satu kepengurusan," tegas Agus, Sabtu (4/12/2021).

Lebih lanjut Agus Saputra menegaskan "Meskipun pelaku menggunakan pakaian Pemuda Pancasila bukan berarti dia anggota Pemuda Pancasila. Karena atribut tersebut bisa saja diperolehnya dari membeli di toko atau dari tempat lainnya. Dan jami menyayangkan jurnalisnya tidak melakukan cek and ricek. Setau kami, kasus pencabulan anak di bawah umur yg terjadi Senin 1 November kemarin telah dilaporkan ke Polres Siak oleh orang tua korban. Pelaku adalah tetangganya sendiri berinisial S yang nekat melakukan pencabulan terhadap korban diduga dalam kondisi mabuk minuman sejenis tuak," terang Sekretaris MPC PP Siak. (A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar