PPDI Kabupaten Batang Geruduk DPRD
SIBERONE.COM - Ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang menggerudug kantor DPRD setempat, Rabu (1/12/2021).
Ketua PPDI Kabupaten Batang H Karnoto mengatakan Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2016 tentang syarat minimal pendidikan perangkat desa minimal SLTA atau sederajat. Untuk di beri kesempatan untuk melanjutkan pendidikan SLTA.
"Namun demikian Permendagri nomor 67 Tahun 2017, berbicara lain Pasal 12 itu menyebutkan bahwa perangkat desa sejak dikeluarkan Permendagri ini, yang belum berpendidikan SLTA di beri kesempatan untuk menyelesaikan jabatannya sesuai dengan SK pengangkatannya,"
"Artinyakan kita gak apa-apa, kita daftarnya dulu tahun 90 atau tahun berapa, inikan untuk kedepan pendidikan SLTA. Untuk kedepan, bukan untuk perangkat yang sudah menjabat," katanya.
"Respon DPRD Kabupaten Batang memfasilitasi agar persoalan itu diselesaikan secepatnya. Dan dari pihak SKPD terkait menjadwalkan tanggal (13/12/2021) untuk diadakan pertemuan lagi. Dan tidak melarang massa untuk ikut, bilamana tidak clear maka bedol desa," tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Batang Maulana Yusuf, S.IP saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan jadi tadi pagi dari PPDI menyampaikan aspirasi terkait regulasi menurut versi teman-teman Perbup No 09 Tahun 2016 bertentangan dengan UU diatasnya.
"Itu mengakibatkan kalau perbup itu dijalankan berarti ada sekitar 261 orang perangkat desa akan kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Mereka menyampaikan aspirasi itu agar para perangkat desa yang 261 tidak kehilangan pekerjaan, karena beberapa faktor mereka sudah mengabdi dari 20 -25 tahun lebih.
"Intinya ingin memperjuangkan bahwa Perbup itu segera direvisi, Dan DPRD memfasilitasi ketemu dengan OPD terkait, dan rekomendasi dari DPRD agar Bupati melalui OPD teknis terkait mengkaji lebih dalam dan melibatkan PPDI, Sang Pamomong agar duduk bersama mencari solusi, win-win solution," pungkas Ketua DPRD Maulana Yusuf. (*)
Berita Lainnya
UKW Dewan Pers Disoal Ketum SWI di Sidang MK
Milad ke-10, IWO dan Disdukpencapil Inhil Bersinergi Taja Training Pembuatan Adminduk
Bupati Kendal Lakukan MoU Dengan Menteri Pembangunan Nasional Singapura Tentang Penyediaan, Penyiapan dan Penyaluran Tenaga Kerja Kompeten di KIK
Kapolres Temanggung Gelar Silaturahmi Tokoh Agama
Pandemi Belum Berakhir, Tiga Pilar Pantee Bidari Gencar Operasi Tertib Masker
Ketua AWI Bekasi Desak Kades Karang Rahayu Klarifikasi Perangkatnya Hina Wartawan
Kapolres Brebes Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek Tanjung
15 Bintara Remaja Ikuti Tradisi Pembaretan
Kapolda Jatim Mengimbau untuk Membentuk Da'i Kamtibmas Tingkat Kabupaten
Polres Brebes Buru Pelaku Penyebar HOAX PPKM Darurat
Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolsek Pegandon Monitoring Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Peringati Hari Jadi Polwan ke-73, Polwan Polda Jateng Adakan Donor Darah