BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
6 Orang pelaku Penipuan Gendam Berhasil di Ungkap Ditreskrimum Polda Jateng
SIBERONE.COM – 6 orang tersangka Pelaku Penipuan Gendam di 4 (empat) provinsi yaitu Medan, Surabaya, Bandung dan Semarang berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng dengan kerugian ditafsir sekitar Rp. 3 Milyar, Selasa (30/11/2021)
Konferensi Pers atas kasus ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Pejabat Utama Ditreskrimum Polda Jateng. Kegiatan bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng.
Dalam konferensi pers Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa kasus ini sangat menarik dan menjadi perhatian publik. Pada kasus penipuan dengan Gendam ini seorang Polwan turut memimpin penangkapan para tersangka.
Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Kasus Penipuan Gendam bermula tanggal 2 November 2021 sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru Kota Semarang Tersangka berinisial AT yang dengan modus awal menanyakan obat herbal kepada korban HARJATI, yang kemudian AT mengarahkan korban untuk mengantarkan membeli obat herbal tersebut.
"Ini telah direncanakan sebelumnya,"ungkap Djuhandhani
Kemudian di tengah jalan sekitaran Jalan Wotgandul bertemu dengan Pelaku lainnya TDF yang mengaku sebagai cucu tabib dan bisa membantu mengatasi masalah korban, TDF mengatakan bahwa Korban telah menginjak darah milik perempuan yang telah meinggal karena kecelakaan sehingga membuat korban percaya dan ketakutan, ujar Djuhandhani
Pelaku TDF menelepon NS yang mengaku sebagai tabib, ia mengatakan bahwa bisa membantu permasalahan yang terjadi kepada korban, setelah itu korban Bersama dengan pelaku AT dan DY mendatangi rumah korban untuk mengambil dan menyerahkan Emas beserta uang tunai kepada pelaku AT yang kemudian pelaku lain yaitu TDF menukar bungkusan milik korban dengan bungkusan yang telah disiapkan oleh pelaku yaitu 2 botol air mineral, garam 3 (tiga bungkus), dan 1 buah tisu. Setelah para pelaku melakukan aksinya kemudian pelaku pergi ke Jakarta.
6 orang tersangka diantaranya NN, AT, DY, PS, TDFdan LSN telah melakukan penipuan kepada korban Harjati pada hari Selasa (2/11/21) sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru dan rumah korban di Jl. Taman Ungaran I/126 B. RT 6 RW 1 Kel. Wonotingal Kec. Candisari Kota Semarang.
Atas kejadi tersebut korban mengalami kerugian Rp. 110.000.000, Dollar 25 (dua puluh lima) lembar, Emas dengan berbagai ukuran sedangkan di TKP Semarang di Jalan Taman Ungaran didapati kerugian kurang lebih Rp. 500.000.000
"Selain TKP diatas tersangka telah melakukan hal yang sama di 4 (empat) provinsi yaitu Medan, Surabaya, Bandung dan Semarang sebanyak 2 kali dan Dari 5 TKP di 4 provinsi," lanjutnya.
Kerugian ditaksir senilai Rp. 3 Milyar, ke-6 (enam) tersangka di tangkap di 3 (tiga) kota yang berbeda yaitu di Jakarta, Pemalang dan Batam.
Atas tindak pidana yang dilakukan, para tersangka diancam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
Diduga Bandar Chip Slot Online Domino, Pria di Rohil Diamankan Polisi
Curanmor Di Masjid Al Huda Berhasil Diungkap KSKP Tembilahan
2 Pelaku Curanmor di Kuantan Hilir Berhasil Diungkap Polres Kuansing
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3019 Butir Pil Extacy, 1.3 Kg Serbuk Ekstasi dari Malaysia
2 Pelaku Pengguna Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal
SHH Oknum Satpam Pelaku Narkotika Berhasil Diciduk Polsek Tembilahan
Bawa Sabu 3,58 Gram Kurir Ini Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang
Tidak Hanya Ancam Dunia Pendidikan, KKB Teror Dunia Penerbangan di Papua
Seorang Pelajar di Palembang Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan Sajam
Unit Reskrim Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Pagar Merbau
Polres Inhil Berhasil Ciduk Pengedar Shabu dan Pil Extacy
Tak Terima Diejek, Pemuda di Rotan Semelur Bacok Temannya Hingga Tewas