Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Buang BB Sabu Keparit Peria Paru Baya di Kotabaru Diringkus Polisi
SUBERONE.COM - Pelaku inisial PR (42) berhasil ditangkap di jalan A. Yani, tepatnya di jembatan Parit Nangka Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Inhil pada Rabu 28 Oktober 2020.
"Rabu malam Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba diwilayah Kelurahan Kotabaru Reteh," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP Martunus, yang kemudian memerintahkan anggota unit reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, malam itu juga Unit Reskrim polsek keritang yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota langsung melakukan pengintaian terhadap PR," ujarnya.
Mengetahui dirinya telah diintai dan didatangi pihak kepolisian PR langsung membuang sesuatu kebawah jembatan parit nangka.
"Pelaku berhasil diamankan. anggota juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran besar dibungkus kertas tisu yang didalamnya berisikan 1 satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga shabu dan 1 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan ¼ (seper empat) pil berwarna merah yang diduga ekstasi," jelas AKP Warno.
Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut.
"Shabu yang berhasil diamankan seberat 1.01 gram dan ekstasi seberat 0.09 gram," tukasnya.
Berita Lainnya
Akibat Tawuran, Beberapa Orang Diamankan Polrestabes Semarang, Termasuk Pemilik Café di Dargo
Modus Jual Daging Sapi Murah, Ternyata Daging “Celeng” di Ungkap Polres Lamtim
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Keritang Suruh Rekannya Tikam Sarjik
Sebanyak 86 Kg Lebih Sabu dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Disuruh Jaga Rumah Majikan Malah Curi Brankas, HS Bersama Kedua Temannya Diringkus Petugas
Kurang dari 24 Jam Polres Majalengka Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pelaku Curanmor
2 dari 3 Pelaku Perampokan Berhasil Dibekuk Polisi, Keduanya Merupakan Residivis
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Bobol Rumah Dinas Berhasil Diringkus
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi
Polsek Siak Hulu Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Rumah Kosong yang Ditinggal Saat Lebaran
DPO Perampokan Emas di Bengkalis Akhirnya Diciduk Polisi
Viral di Medsos Tukang Ojek Dianiaya Penumpang Sendiri, Berikut Kronologisnya