BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Aparatur Desa, Ditingkatkan Kesadaran Hukumnya
SIBERONE.COM - Aparatur Desa se Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes ditingkatkan kesadaran hukumnya, agar tidak menyalahi hukum saat melakukan pekerjaan. Jangan sampai akibat awam hukum, aparatur desa tersandung persoalan hukum. Untuk itu, perlu peningkatan kapasitas dibidang hukum bagi aparatur desa sehingga lebih melek hukum.
Demikian disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat membuka penyuluhan hukum bagi perangkat desa se Kecamatan Jatibarang, di Hotel Anggraeni Jatibarang, Rabu (24/11/2021).
Kata Idza, dengan penyuluhan yang menggandeng Aparatur Penegak Hukum (APH) dan unsur terkait lainnya, harapannya pemahaman tentang hukum bagi perangkat desa semakin meningkat. Seperti dalam pengelolaan dana desa, pengadaan barang dan jasa dan berbagai kegiatan lainnya tidak melenceng dari hukum yang berlaku di Indonesia.
“Penyuluhan hukum ini, semoga menjadi jalan menuju terwujudnya good governance,” tandas Idza.
Bupati juga mengingatkan kembali kepada aparatur desa untuk terus meningkatkan capaian vaksinasi di desanya masing-masing. Aparatur desa sebagai ujung tombak dalam penerapan protokol kesehatan dan peningkatan capaian vaksinasi jangan sampai kendur. Karena pandemi Covid-19 belum berakhir, dan perlu dilawan dengan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan,
Camat Jatibarang Imam Tauhid menjelaskan, penyuluhan hukum diinisiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Jatibarang. Menurutnya, penyuluhan hukum bukan berarti perangkat desa belum maksimal dalam melayani masyarakat. Tetapi bertujuan untuk merefresh atau penyegaran kembali bagi aparat desa tentang hukum karena tuntutan masyarakat makin meningkat dalam kualitas pelayan publik.
“Perkembangan yang muncul di pedesaan, antara lain tentang bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan ekstrem yang lagi ngetren, untuk itu perlu disikapi dengan bijak agar tidak melenceng dari hukum yang berlaku,” kata Imam Tauhid.
Sekretaris BKAD Jatibarang Rudi Hartono menjelaskan, kegiatan diikuti 88 peserta utusan dari 22 Desa se Kecamatan Jatibarang. Mereka mendapatkan materi penyuluhan dari Kejaksaan Negeri Brebes, Inspektorat, Pengadilan Negeri Brebes, Dinpermades, Polres Brebes, Kodim Brebes, dan Kecamatan jatibarang.
Turut mendampingi Bupati Brebes, Plt Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Khaerul Abidin, Staf Ahli Bupati bidang Ahmad Makmun dan pejabat lainnya. (HS)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil