Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Pemkab Asahan Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tenaga Administrasi 2021
Siberone.com - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan, menggelar ujian penyesuaian kenaikan pangkat tenaga administrasi bagi aparatur sipil negera (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati, Selasa (23/11/21).
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi Nasution,M.Si., Kepala Kantor Regional VI BKN Medan yang diwakili oleh Kabid Mutasi dan status kepegawaian Ujang Iskandar, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H. beserta rombongan, dan para peserta ujian penyesuaian kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Berdasarkan peraturan Kepegawaian Negara Nomor 33 tahun 2011 tentang kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah. Disebutkan bahwa pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/jazah yang lebih tinggi dapat dinaikkan pangkatnya secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah sekolah lanjutan tingkat pertama atau yang setingkat, yang masih berpangkat juru muda golongan ruang I/a atau juru muda tingkat I golongan ruang I/b dapat dinaikkan pangkatnya menjadi juru golongan ruang l/c.
b. Pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah sekolah lanjutan tingkat atas, diploma I atau yang setingkat, surat tanda tamat belajar/ijazah sekolah guru pendidikan luar biasa atau diploma II, ijazah sarjana muda, ijazah akademi atau ijazah diploma III yang masih berpangkat juru muda golongan ruang l/a sampai dengan juru tingkat I golongan ruang l/d dapat dinaikkan pangkatnya menjadi pengatur muda golongan ruang Il/a, pengatur muda tingkat I golongan ruang II/b, atau pengatur golongan ruang II/c sesuai dengan ijazah yang diperoleh.
c. Pegawai negeri sipil yang memperoleh ijazah sarjana (S1) atau ijazah diploma IV, ijazah dokter, ijazah apoteker, ijazah magister (S2), atau ijazah lain yang setara dan ijazah doktor (S3), yang masih berpangkat pengatur muda golongan ruang II/A sampai dengan pengatur tingkat I golongan ruang II/D dapat dinaikkan pangkatnya menjadi penata muda golongan ruang III/A, penata muda tingkat I golongan ruang III/b, atau penata golongan ruang III/c sesuai dengan jazah yang diperoleh.
Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi Nasution,M.Si. menegaskan bahwa setelah lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat bukan berarti dapat langsung memperoleh kenaikan pangkat karena ujian penyesuaian kenaikan pangkat merupakan salah satu syarat untuk
kenaikan pangkat.
“Masih banyak syarat lain yang
harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat,” tegas Hardi.
Syarat tersebut diantaranya:
1. diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan pengetahuan atau keahlian sesuai ijazah yang diperoleh.
2. sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir.
3. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H. menjelaskan penyelenggaraan ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 22 November 2021 ujian tertulis, dan tanggal 23 November 2021 ujian wawancara karya tulis bagi peserta yang memiliki ijazah strata-1 (s1) dan diploma-III (d-III) dari pukul 08.00 WIB s/d selesai.
“Tujuan dilaksanakannya ujian ini yaitu untuk menjamin tertib administrasi dan pembinaan karir pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah yang lebih tinggi dan untuk memenuhi salah satu syarat kenaikan pangkat pegawai negeri sipil bagi yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah,” tegas Nazaruddin.(Yg)
Berita Lainnya
Dikunjungi Dandim 0314/Inhil, Camat Berharap Ada Kantor Koramil di Kecamatan Concong
Lurah Taga Raja Pastikan Tidak Ada Pilih Kasih Dalam Pendataan BST
SUPER AIR JET Resmi Kantongi Sertifikat Operator Penerbangan
Panglima TNI dan Kapolri Sosialisasi Vaksin Keliling dan Serahkan Langsung Bansos ke Warga Jakarta
Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Aceh Launching Infaq ASN di Kemenag Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil Lantik Pj Keuchik
Pramuka Peduli Kembali bagikan 350 Paket Berbuka
Jalankan 100 Hari Program Kapolri, Polres Magelang Launcing Program Pelayanan SKCK Door to Door
Ketua DPD RI :Pemerintah Beri Perhatian Serius untuk Papua dan Papua Barat
Wujud Bakti dan Cintanya Bupati Inhil Kepada Orang Tua yang Telah Tiada
Berita Duka, Asuransi Jiwa Kresna Memakan Korban Jiwa
BRI Kanca Tembilahan Salurkan Total Hadiah Rp 498 Juta Bagi Nasabah Simpedes