Pantai Solop Disorot Saat Lebaran, Disparporabud Inhil Perkuat Pengawasan
Sinergi Aparat, Keberangkatan Kapal di Pelindo Tembilahan Aman dan Tertib
10 Aturan PPKM Level 3, Mulai 24 Desember 2021
SIBERONE.COM - Berikut aturan PPKM Level 3 seluruh Indonesia (24 Desember-2 Januari 2022):
*1.* Tidak boleh ada pesta kembang api, pawai, arak arakan dan kegiatan yg berpotensi menimbulkan kerumunan.
*2.* Tidak boleh melaksanakan pulang kampung.
*3.* Tidak diperbolehkan bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru.
*4.* Fasilitas umum termasuk alun alun dan lapangan ditutup.
*5.* Pelaku perjalanan memakai transportasi umum minimal harus sudah vaksin dosis pertama.
*6.* ASN, TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang cuti dan memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru.
*7.* Kegiatan ibadah dibuka dengan kapasitas maksimal 50%.
*8.* Bioskop dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%.
*9.* Kafe, tempat makan dan restorant dibuka dengan ketentuan pengunjung hanya 50% dari kapasitas yg ada.
*10*. Pusat perbelanjaan dan mall dibuka dengan syarat maksimal kapasitas pengunjung hanya 50%, mematuhi protokol kesehatan dan tutup pukul 21.00. (*)
Sumber: Kemendagri (November 2021)




Berita Lainnya
Gara-gara ini Marcell Darwin jauhi adik Dewi Perssik
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Giacomo Agostini Beri Wejangan Kepada Marc Marquez
Abdul Wahid: Tahun 2020 Semua Desa Sudah Teraliri Listrik
Untuk Mewujudkan Inhil Terang Benderang, PLN Terus Gesa Pembangunan Jaringan ke Desa-desa
MKBSSN dan BNPT Jalin Kerjasama Keamanan Guna Cegah Terorisme
Gara-gara ini Marcell Darwin jauhi adik Dewi Perssik
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Giacomo Agostini Beri Wejangan Kepada Marc Marquez
Abdul Wahid: Tahun 2020 Semua Desa Sudah Teraliri Listrik
Untuk Mewujudkan Inhil Terang Benderang, PLN Terus Gesa Pembangunan Jaringan ke Desa-desa
MKBSSN dan BNPT Jalin Kerjasama Keamanan Guna Cegah Terorisme