Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Jangan Biarkan Anak Dibawah Umur Membawa Kendaraan Sendiri Dijalan
SIBERONE.COM - Bagi orang tua yang memiliki anak usia remaja atau masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) diminta untuk melarang putra dan putrinya mengendarai kendaraan sepeda motor. Karena selain belum masuk umur untuk mendapatkan SIM, mereka dianggap masih labil sehingga saat berkendara bisa mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M., Kamis (18/11/2021)
"Anak dibawah umur sebaiknya dilarang mengendarai kendaraan. Hal inilah yang wajib menjadi perhatian bagi orang tua, karena dengan adanya pengawasan orang tua, laka lantas yang melibatkan anak dibawah umur dapat dihindari," ujarnya.
AKP Harman pun mengakui, saat ini mash banyak orang tua yang memberikan kepercayaan dengan memfasilitasi anak-anaknya yang masih dibawah umur membawa kendaraan sendiri.
"Berkendara bukan sekedar memutar gas dan langsung jalan, tapi disitu juga ada pengambilan keputusan, memutuskan kecepatan itu seperti apa, mendahului orang itu bagaimana. Jadi para orang tua harus berperan untuk melarang putra putrinya yang masih dibawah umur mengendarai kendaraan sendiri di jalan," imbaunya.
Oleh karena itu, para orangtua sebaiknya tidak mengorbankan keselamatan anak yang masih dibawah umur dengan tidak mengizinkan mereka membawa kendaraan bermotor untuk keperluan apapun. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil