Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Pekalongan Beri Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan
SIBERONE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan melaksanakan pemusnahan barang bukti pada sejumlah perkara dari berbagai tindak pidana.Adapun kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari itu dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbullah Syambas, dengan didampingi Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan dan segenap pejabat lingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kamis (11/11/2021) dengan tetap memperhatikan prosedur standar protokol kesehatan secara ketat.
Kajari Kabupaten Pekalongan Abun Hasbullah Syambas menyebutkan, barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan berdasarkan putusan Hakim dimana Jaksa menjalankan isi putusan pengadilan.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tutur Abun Hasbullah Syambas.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam pemusnahan barang bukti tersebut dari 36 jumlah perkara, dan paling banyak kasus narkoba sebanyak 15 kasus, selebihnya perkara penipuan dan pencurian.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H.,, pada kesempatan yang sama ketika diwawancara menyampaikan apresiasinya kegiatan pemusnahan barang-bukti tersebut. Mengingat barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekalongan dan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan, pemusnahan barang bukti semacam ini adalah upaya mencegah penyelewengan barang bukti, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat pada penegak hukum, ucapnya.
”Kami mengapresiasi langkah kejaksaan yang memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar secara terbuka sehingga bisa diketahui masyarakat, hal tersebut diyakininya dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada para Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar AKBP Areif. (*)
Berita Lainnya
Dapat Banprov Beli Ambulans, Kades Ini Malah Beli Avanza
Kapolda Sumsel, Olahraga Bersama dan Pisah Sambut PJU yang Alih Tugas
Kakan BPN Garut, Nurus Sholichin: BPN Garut Dukung Pemda Selamatkan Aset
Ketua PWNU Riau T. Rusli Ahmad Hadiri Acara Farawell And Welcome Parade di Mapolda Riau
Cegah Covid-19, Polsek Cepiring Sosialisasikan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022
Idza : PPO Sampah, Jadi Barokah
Baranusa Lebak Siap Salurkan Aspirasi Masyarakat
PW MOI Riau dan BPJS Siap Bersinergi Memberikan Edukasi kepada Masyarakat
Grebek Kampung Boncos, Sat Narkoba Amankan 18 Orang Pemakai Sabu, 5 Orang Diantaranya Wanita
Pasca Sarjana STIN Adakan Latihan Praktek di Laboratorium BATAN dan ITB Bandung
Bupati Asahan Minta RSUD Hams Kisaran Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kanwil Kemenkumham Riau Bersama BSI Cabang Pekanbaru Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Agung Annur Pekanbaru