Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Tim Resmob Temukan 7 Mobil dan 4 Motor Tanpa Dokumen, Masyarakat Merasa Pemilik Diminta Hubungi Polda Riau
SIBERONE.COM - Selama tahun 2021, Polda Riau dan jajaran Polres menemukan sebanyak 7 unit mobil dan 2 unit sepeda motor saat operasi Resmob Ditreskrimum Polda Riau, tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
Dari temuan itu, bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan mobil maupun sepeda motor, agar menghubungi Polda Riau, tentunya dengan membawa surat-surat resmi kendaraan.
Apabila surat kendaraan yang dibawa oleh masyarakat sesuai dengan registrasi di samsat dan fisik kendaraan, maka aparat kepolisian dari Polda Riau akan mengembalikan kendaraan yang ditemukan dari pelaku kejahatan itu.
“Selama tahun 2021, dari operasi rutin kepolisian ditemukan ada 7 kendaraan roda 4 yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen atau surat menyuratnya. 5 unit di Polda dan 2 unit di Polres. Untuk itu kita sedang mengupayakan mencari siapa pemiliknya melalui registrasi kendaraan bermotor yang ada di Samsat Polda Riau, maupun meminta bantuan kepada Polda yang lain,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (10/11/2021).
Jendral dengan bintang satu dipundaknya itu merincikan, lima mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau itu berjenis, Toyota Avanza Warna Hitam, Toyota Fortuner 2.5 G D-4d Warna Hitam, Daihatsu Ayla Warna Red Solid, Honda Mobilio Warna Biru, dan Toyota Fortuner 2.7 G.Luxs A/T Warna Silver Metalik.
Selain 5 mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau, dan jajaran polres-polres juga menemukan 2 mobil dengan jenis Toyota Avanza warna hitam diamankan Polresta Pekanbaru, dan 1 unit Avanza oleh Polres Kuansing. Kemudian ada 4 unit moror yang diamankan Polres Siak 1 unit, Polres Kuansing 1 unit, dan Polres Kampar ada 2 unit.
“Mudah-mudahan pemilik kendaraan ini nanti bisa kita temukan secepatnya. Dan apabila ada pemilik kendaraan yang bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah kendaraan ini maka akan kita berikan kepada pemiliknya yang sah melalui registrasi samsat,” tutup Tabana Bangun. (AR)
Berita Lainnya
Bupati Dampingi Langsung Tim Validasi Iga Award Kemendagri Tinjau Inovasi Inhil
Jelang Ramadhan Muspika Kecamatan Reban Ajak PSHT Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Dawuan Lakukan Penyemprotan Desinfektan Desa Binaan
UPP Ulu Siau Gandeng Pemda dan Pengusaha Lokal Optimalkan Muatan Balik Tol Laut Sulawesi Utara
Ketua Umum Yayasan Hang Tuah Berikan Pembekalan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan kepada Calon Ketua/Pengurus Osis HIMPO Yayasan Hang Tuah Surabaya
Cegah Covid-19, Polres Kepulauan Seribu Imbau dan Bagikan 1600 Masker Medis
Lapas Kelas III Rangkasbitung Sabet Terbaik 1 Layanan Kerjasama
Sterilisasi Gereja, Polres Pekalongan Kerahkan Anjing Pelacak
Cegah Gangguan Kamtibmas, Petugas Patroli Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes
Malam Pergantian Tahun Tanpa Arak-Arakan Sepeda Motor dan Pesta Kembang Api, Kapolres Pekalongan Ucapkan Terimakasih
Coffee Morning Bahas Kualitas Kinerja Personil dan Realisasi Penggunaan Anggaran
Terkait Laporan LSM LIRA Soal Perusahaan Pembakaran Ban Bekas, Satpol PP Segera Panggil Pemilik