Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Kapolda Jateng Instruksikan Jajaran Tak Tolerir Pelaku Premanisme
SIBERONE.COM - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan hukum berlaku bagi setiap warga negara. Kapolda juga menyatakan akan menertibkan siapa saja yang mengganggu ketentraman masyarakat Jateng dan tak ragu memproses pelaku anarkhi ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan Kapolda saat membuka Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusdik Binmas, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (8/11/2021) pagi.
Kapolda menyoroti, ditengah pandemi covid yang sudah melandai, Jawa Tengah masih dilanda beberapa konflik antar masyarakat yang berujung pada pelanggaran hukum.
"Ada perkelahian ormas dengan ormas, ada aksi sweeping, pencegatan dan pengamanan. Padahal secara hukum dan undang-undang, itu adalah kewenangan Polri," tegas Kapolda.
Terhadap berbagai pihak yang melakukan pelanggaran pidana termasuk aksi premanisme, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas.
"Harus diproses secara hukum, tidak ada negosiasi. Perlu tindakan terukur sesuai undang-undang agar para pelaku jera. Kita wajib melindungi masyarakat agar Kamtibmas Jateng terjaga," katanya.
Terkait anggota Polri yang melakukan pelanggaran, Kapolda menegaskan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tiga kali maka akan langsung disidang kode etik.
Menjadi anggota Polri, jelas Kapolda, adalah amanat masyarakat yang harus diemban secara baik. Setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh setiap anggota.
Menurut Kapolda, anggota yang melanggar merupakan penyakit bagi organisasi. Diharapkan, anggota yang tengah dibina dan direhabilitasi saat ini untuk segera berubah.
Organisasi Polri, lanjutnya, perlu didukung oleh anggota berkarakter baik. Semakin bagus performa anggota, maka kemampuan organisasi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga semakin bagus. Keteladanan anggota Polri dalam bertugas sangat penting agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin tinggi.
"Bagi anda yang saat ini sedang dibina karena telah melakukan pelanggaran disiplin, jadikan ini pelajaran dan jangan diulangi," ungkap Kapolda yang disambut teriakan siap para peserta pembinaan. (*)
Berita Lainnya
Koperasi B2P3 Provinsi Riau Jalin Kerjasama dengan Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru
Jumat Barokah, Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Bagikan Makanan Siap Saji kepada Peserta Vaksinasi
Awali Kegiatan Bansos, Kapolda Banten Sarapan Pagi Bersama Akpol Angkatan 1993
Dewi Aryani Fasilitasi Mediasi Hak Waris Keluarga ABK dan Pemilik Kapal Anita Jaya yang Tenggelam di Perairan Pontianak
100 Peserta Jalani Pembekalan Wirausaha Pemuda
Tidak Memakai Masker, 14 Pelanggar Prokes Kena Sanksi
Hadiri Penutupan Rakor Evaluasi Capaian Kerja Kemenkumham Riau, Menkumham RI Sampaikan Materi Penguatan
Sinergitas TNI-Polri : Danyon Brimob dan Arhanud Hadirkan Kendaraan Khusus Back Up PPKM Darurat
Syok, Tagihan Air Ibu Rumah Tangga ini Lebih dari Empat Juta Rupiah Sebulan
Kapolres Pekalongan Minta Polsek Jajaran Buka Gerai Vaksinasi Dilokasi Pencairan Bansos
Tingkatkan Keamanan Mako, Polisi Siagakan Anggota Bersenjata Lengkap untuk Berjaga-Jaga
Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Makin Mudah dengan Simantapbaja